Istilah koordinasi dalam bahasa Inggris disebut “coordination”. Istilah coordination terdiri dari dua kata yaitu “co” yang artinya “bersama”, dan “ordination” yang berarti “memerintah”. Jadi, coordination berarti memerintah bersama. Secara etimologis istilah coordination berasal dari bahasa Latin yaitu “cum” yang berarti berbeda-beda, dan “ordinare” yang artinya menyusun atau menempatkan sesuatu pada keharusannya ( Westra, 2012:45). Dalam ilmu administrasi atau manajemen, koordinasi merupakan salah satu fungsi administrasi/manajemen. Henry Fayol, Luther Gullick dan beberapa ahli ilmu administrasi/manajemen lainnya memasukkan fungsi koordinasi atau pengkoordinasian ini sebagai salah satu fungsi organic/pentingdari administrasi atau manajemen. Fungsi-fungsi administrasi/manajemen menurut Fayol yaitu: planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), commanding (pemberian komando), coordinating (pengkoordinasian), dan controlling (pengawasan). Dalam kamus besar bahasa Indonesia, koordinasi diartikan sebagai perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atupun simpang siur.
Hasibuan (2016:64) mendefinisikan Koordinasi adalah kegiatan mengarahkan, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan unsur-unsur manajemen dan pekerjaan-pekerjaan para bawahan dalam mencapai tujuan organisasi. Syafiee (2015:53) mendefinisikan Koordinasi adalah penyesuaian diri dari masing-masing bagian dan usaha menggerakan serta mengoperasikan bagian-bagian pada waktu yang cocok sehingga masing-masing bagian dapat memberikan sumbangan terbanyak pada keseluruhan hasil. Koordinasi merupakan salah satu alat utama bagi organisasi untuk mempercepat proses pencapaiaan tujuan. Koordinasi diperlukan pada semua tingkat kegiatan organisasi. Baik pada tingkat perumusan kebijaksanaan maupun pada tingkat pelaksanaan sejak awal dimasukkan ke dalam rencana atau program yang disusun.
Menurut Tery (2016:77) koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Koordinasi adalah mengimbangi dan mengerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2016:65) Menurut Mc. Farland (dalam Handayaningrat, 2015:42) koordinasi adalah suatu proses dimana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur diantara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama
Hasibuan (2016:64), berpendapat bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi koordinasi adalah sebagai berikut :
- Kesatuan Tindakan
Pada hakekatnya koordinasi memerlukan kesadaran setiap anggota koordinasi atau satuan organisasi untuk saling menyesuaikan diri agar anggota atau satuan organisasi tidak berjalan sendiri-sendiri. Oleh sebab itu, konsep kesatuan tindakan adalah inti daripada koordinasi. Kesatuan tindakan ini adalah merupakan suatu kewajiban dari pimpinan untuk memperoleh suatu koordinasi yang baik
- Komunikasi
Komunikasi tidak dapat dipisahkan dari koordinasi karena komunikasi sejumlah unit dalam organisasi akan dapat dikoordinasikan berdasarkan rentang dimana sebagian besar ditentukan oleh adanya komunikasi.
- Pembagian Kerja
Secara teoritis tujuan dalam suatu organisasi adalah untuk mencapai tujuan bersama dimana individu tidak dapat mencapainya sendiri. Kelompok dua atau lebih orang yang bekerja bersama secara kooperatif dan dikoordinasikan dapat mencapai hasil lebih daripada dilakukan perseorangan.
- Disiplin
Pada setiap organisasi yang kompleks, setiap bagian harus bekerja secara terkoordinasi, agar masing-masing dapat menghasilkan hasil yang diharapkan. Disiplin kerja adalah suatu alat yang digunakan para atasan untuk berkomunikasi dengan bawahan agar mereka bersediauntuk mengubah suatu prilaku serta sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan organisasi dan norma-norma sosial yang berlaku
Berdasarkan uraian pendapat mengenai pengertian koordinasi maka dapat disimpulkan bahwa koordinasi adalah mengimbangi dan mengerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masingmasing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar