Menurut Moeller dan Witt yang dikutip oleh Hiro Tugiman (2007:1)
mengenai pengertian audit internal yaitu sebagai berikut :
“internal auditing is an independent appraisal function established within an
organization to examine and evaluate its activities as a service to the organization
“
Dari pengertian tersebut kita dapat menyimpulkan tujuh kunci audit
internal, yaitu :
1. Independent
Bahwa audit bersifat bebas dari pembatasan ruang lingkup dan efektivitas
hasil audit yang berupa temuan dan pendapat.
2. Appraisal
Bahwa keyakinan penilaian audit atas kesimpulan yang dibuatnya.
3. Established
Pengakuan perusahaan atas peranan audit internal.
4. Examine and Evaluate
Bahwa kegiatan audit internal sebagai auditor menguji serta menilai
terhadap fakta-fakta yang ditemukan dalam perusahaan.
5. Its Activities
Bahwa ruang lingkup pekerjaan audit internal mencakup seluruh aktivitas
organisasi.
6. Services
Bahwa pada intinya audit internal berusaha untuk membantu manajemen
dalam melaksanakan fungsi pengendalian, karena itu hasil pekerjaan audit internal
pun harus diserahkan kepada manajemen.
7. To the Organizatiaon
Ruang lingkup pelayanan audit internal ditujukan kepada seluruh bagian
organisasi, termasuk semua personil perusahaan, dewan komisaris dan pemegang
saham.
Sedangkan pengertian audit internal menurut Sukrisno Agoes (2008:221)
adalah sebagai berikut :
“Audit internal adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian
perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan,
maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan
dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan
profesi yang berlaku”
Pengertian audit internal menurut Standar Profesi Audit Internal yang
dikutip oleh Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2008:9) adalah
sebagai berikut :
“Audit internal adalah kegiatan assurance dan konsultasi yang independen
dan objektif, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan
kegiatan operasi. Audi internal membantu organisasi untuk mencapai tujuannya,
melalui suatu pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan
meningkatkan efektivitas pengelolaan resiko, pengendalian, dan proses
governance”
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa audit internal adalah
:
1. Suatu aktivitas yang objektif dan independen.
2. Aktivitas pemberian jaminan, keyakinan dan konsultasi.
22
3. Dirancang untuk memberikan nilai tambah serta meningkatkan kegiatan
operasi perusahaan.
4. Membantu organisasi dalam mencapai tujuan.
5. Memberikan suatu pendekatan yang sistematis untuk mengevaluasi dan
meningkatkan manajemen resiko, pengendalian serta proses pengaturan dan
pengelolaan organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar