Kamis, 12 Agustus 2021
Investasi (skripsi dan tesis)
Investasi merupakan kegiatan dalam menanamkan modal dana dalam
suatu bidang tertentu. Investasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah
satu di antaranya adalah investasi dalam bentuk saham. Pemodal atau investor
dapat menanamkan kelebihan dananya dalam bentuk saham di pasar bursa.
Tujuan utama investor dalam menanamkan dananya ke bursa efek yaitu untuk
mencari pendapatan atau tingkat pengembalian investasi (return) baik berupa
pendapatan dividen maupun pendapatan dari selisih harga jual saham terhadap
harga belinya (capital gain).
Investasi dalam penelitian ini adalah investasi yang berasal dari sektor
swasta dimana penjumlahan dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang menggunakan satuan mata uang
Indonesia yaitu rupiah (RP). Penggunaan modal baik PMDN maupun PMA
digunakan bagi usaha-usaha yang mendorong pembangunan ekonomi pada
umumnya dan dilakukan secara langsung. Yakni melalui pembelian-pembelian
obligasi, surat-surat kertas perbendaharaan negara, emisi-emisi lainnya (sahamsaham) yang dikeluarkan oleh perusahaan serta deposito-deposito dan tabungan
yang berjangka panjang sekurang-kurangnya satu tahun.Harrod dan Dommar
memberikan peranan kunci kepada investasi terhadap peranannya dalam proses
pertumbuhan ekonomi khususnya mengenai watak ganda yang dimiliki
investasi. Pertama, investasi memiliki peran ganda dimana dapat menciptakan
pendapatan, dan kedua, investasi memperbesar kapasitas produksi
perekonomian dengan cara meningkatkan stok modal (Jhingan, 2004: 229).
Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 2007 pasal 1 menyebutkan
definisi modal dalam negeri adalah “modal yang dimiliki oleh negara Republik
Indonesia, perseorangan warga negara Indonesia, atau badan usaha yang
berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum”. Penanaman Modal
Dalam Negeri menurut Undang-Undang No.15 Tahun 2007 adalah “kegiatan
untuk menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik
Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dan menggunakan
modal dalam negeri”.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa penanaman
modal dalam negeri yaitu suatu kegiatan penanaman modal yang dilakukan penanam modal dengan menggunakan modal dalam negeri di wilaah negara
Indonesia.
Sunariyah (2003:4)mengatakan investasi adalah suatu penanaman
modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu
lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan
datang. Sedangkan definisi investasi menurut Taswan dan Soliha (2002:168),
Investasi dapat dilakukan oleh individu maupun badan usaha (termasuk
lembaga perbankan) yang memiliki kelebihan dana. Investasi dapat dilakukan
baik di pasar uang maupun pasar modal ataupun ditempatkan sebagai kredit
pada masyarakat yang membutuhkan.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa investasi merupakan suatu
komitmen atas sejumlah dana dan penundaan konsumsi selama periode waktu
tertentu untuk mendapat sejumlah keuntungan di masa yang akan datang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar