Kamis, 01 Juli 2021

Debt to Equity Ratio (DER) (skripsi dan tesis)

Debt to Equity Ratio (DER) merupakan salah satu rasio penggelolaan modal yang mencerminkan kemampuan perusahaan untuk membiayai operasional perusahaan dengan pinjaman yang disediakan oleh pemegang saham. Tujuan dari Debt to Equity Ratio adalah untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar hutang-hutang yang dimilikinya dengan modal atau ekuitas yang ada (Mardiyati,dkk, 2012) Menurut Rahardjo (2009:140), Debt to Equity Ratio adalah perbandingan antara seluruh hutang (baik jangka pendek maupun jangka panjang) dengan jumlah modal perusahaan sendiri. Sedangkan menurut Fahmi (2011:128), Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio likuditas yang menunjukkan kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara tepat waktu. DER digunakan sebagai indikator untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk kreditor. Semakin tinggi DER menunjukkan bahwa perusahaan banyak menggunakan hutang dalam pendanaan perusahaan Rasio ini dapat melihat seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal. Apabila perusahaan menetapkan bahwa pelunasan hutangnya akan diambil dari laba ditahan, berarti perusahaan harus menahan sebagian besar dari pendapatannya untuk keperluan tersebut. Sehingga hanya sebagian kecil dari pendapatan yang dibayarkan oleh dividen. Para pemberi pinjaman menginginkan rasio ini semakin rendah. Semakin rendah rasio ini, maka semakin tinggi tingkat pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham dan semakin besar batas pengaman pemberi pinjaman jika terjadi kerugian. Sebaliknya, semakin tinggi rasio ini maka semakin rendah tingkat pendanaan perusahaan dan semakin besar hutangnya sehingga menyebabkan tingkat kerugian semakin tinggi.

Tidak ada komentar: