Kamis, 01 Juli 2021
Debt to Equity Ratio (DER) (skripsi dan tesis)
Debt to Equity Ratio (DER) merupakan salah satu rasio penggelolaan modal
yang mencerminkan kemampuan perusahaan untuk membiayai operasional
perusahaan dengan pinjaman yang disediakan oleh pemegang saham. Tujuan dari
Debt to Equity Ratio adalah untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
membayar hutang-hutang yang dimilikinya dengan modal atau ekuitas yang ada
(Mardiyati,dkk, 2012)
Menurut Rahardjo (2009:140), Debt to Equity Ratio adalah perbandingan
antara seluruh hutang (baik jangka pendek maupun jangka panjang) dengan jumlah
modal perusahaan sendiri. Sedangkan menurut Fahmi (2011:128), Debt to Equity
Ratio (DER) merupakan rasio likuditas yang menunjukkan kemampuan suatu
perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara tepat waktu. DER
digunakan sebagai indikator untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia
untuk kreditor. Semakin tinggi DER menunjukkan bahwa perusahaan banyak
menggunakan hutang dalam pendanaan perusahaan Rasio ini dapat melihat seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh pihak luar
dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal. Apabila perusahaan
menetapkan bahwa pelunasan hutangnya akan diambil dari laba ditahan, berarti
perusahaan harus menahan sebagian besar dari pendapatannya untuk keperluan
tersebut. Sehingga hanya sebagian kecil dari pendapatan yang dibayarkan oleh
dividen.
Para pemberi pinjaman menginginkan rasio ini semakin rendah. Semakin
rendah rasio ini, maka semakin tinggi tingkat pendanaan perusahaan yang
disediakan oleh pemegang saham dan semakin besar batas pengaman pemberi
pinjaman jika terjadi kerugian. Sebaliknya, semakin tinggi rasio ini maka semakin
rendah tingkat pendanaan perusahaan dan semakin besar hutangnya sehingga
menyebabkan tingkat kerugian semakin tinggi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar