Kamis, 03 Juni 2021
Perilaku Tidak Aman (skripsi dan tesis)
Menurut Kavinian dalam Winarsunu (2008), perilaku tidak aman
adalah kegagalan (human failure) dalam mengikuti persyaratan dan
prosedur- prosedur kerja yang benar sehingga menyebabkan terjadinya
kecelakaan kerja. Menurut Lawton dalam Winarsunu (2008) menyatakan
bahwa prilaku tidak aman atau berbahaya (unsafe action) adalah kesalahankesalahan (error) dan pelanggaran – pelanggaran (violaions) dalam bekerja
yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Menurut Ramli (2010), perilaku tidak aman dari manusia (unsafe act)
adalah perilaku manusia yang tidak mengindahkan keselamatan dan
kesehatan kerja dalam bekerja sehingga dapat menimbulkan risiko
kecelakaan kerja misalnya tidak mau menggunakan alat keselamatan kerja,
melepas alat pengaman atau bekerja sambil bercanda dengan pekerja lain.
Sedangkan menurut Tarwaka (2014), perilaku tidak aman adalah
pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang dapat memberikan
peluang terhadap terjadinya kejadian kecelakaan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar