Kamis, 05 November 2020

Pengertian Underwriting (skripsi dan tesis)

 Underwriting menurut Herman Darmawi (2006 : 31-34) merupakan proses penyelesaian dan pengelompokan risiko yang akan ditanggung. Underwriting menurut asuransi kerugian adalah proses seleksi untuk menetapkan jenis penawaran resiko yang harus diterima. Underwriting menjelaskan proses penyelesaian dan mengelompokan berbegai resiko yang akan ditanggung yang bertujuan memaksimalkan laba melalui penerimaan distribusi risiko yang diperhitungkan menghasilkan laba. Underwriting sendiri Herman Darmawi (2006 : 31-34) adalah penilaian dan penggolongan tingkat resiko yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok calon peserta dalam pengajuan asuransi juga pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak resiko tersebut.  
Underwriting berasal dari kata underwrite yang menurut John M. Echlos dan Hasan Shaolity (2000) dalam kamus Inggris Indonesia, underwrite mempunyai makna : a) Mempertanggungkan b) Mengasuransikan c) Menanggung Secara umum dapat dikatakan sebagai kegiatan pengalihan tanggung jawab dari satu pihak kepada pihak lainnya, yaitu pihak asuransi yang kemudian bertanggung jawab secara hukum bila terjadi kerugian tertentu. Underwriting yang bisa disebut juga dengan risk selection, adalah suatu fungsi manajemen resiko asuransi yang bertugas atas seleksi dan klasifikasi resiko yang dimiliki oleh tertanggung perorangan maupun kumpulan. Dengan kata lain, underwriting berfungsi untuk menilai tingkat resiko yang dimiliki seorang calon nasabah, baik perorangan maupun kumpulan, serta memberi keputusan yang berhubungan dengan pertanggungan atas resiko tersebut. Sedangkan orang yang mengevaluasi berbagai resiko serta menentukan diterima atau tidaknya surat permohonan asuransi disebut undewriter

Tidak ada komentar: