Underwriting menurut Herman Darmawi (2006 : 31-34) merupakan
proses penyelesaian dan pengelompokan risiko yang akan ditanggung.
Underwriting menurut asuransi kerugian adalah proses seleksi untuk
menetapkan jenis penawaran resiko yang harus diterima. Underwriting
menjelaskan proses penyelesaian dan mengelompokan berbegai resiko yang
akan ditanggung yang bertujuan memaksimalkan laba melalui penerimaan
distribusi risiko yang diperhitungkan menghasilkan laba.
Underwriting sendiri Herman Darmawi (2006 : 31-34) adalah
penilaian dan penggolongan tingkat resiko yang dimiliki oleh seseorang
atau sekelompok calon peserta dalam pengajuan asuransi juga pengambilan
keputusan untuk menerima atau menolak resiko tersebut.
Underwriting berasal dari kata underwrite yang menurut John M.
Echlos dan Hasan Shaolity (2000) dalam kamus Inggris Indonesia,
underwrite mempunyai makna :
a) Mempertanggungkan
b) Mengasuransikan
c) Menanggung
Secara umum dapat dikatakan sebagai kegiatan pengalihan
tanggung jawab dari satu pihak kepada pihak lainnya, yaitu pihak asuransi
yang kemudian bertanggung jawab secara hukum bila terjadi kerugian
tertentu. Underwriting yang bisa disebut juga dengan risk selection, adalah
suatu fungsi manajemen resiko asuransi yang bertugas atas seleksi dan
klasifikasi resiko yang dimiliki oleh tertanggung perorangan maupun
kumpulan. Dengan kata lain, underwriting berfungsi untuk menilai tingkat
resiko yang dimiliki seorang calon nasabah, baik perorangan maupun
kumpulan, serta memberi keputusan yang berhubungan dengan
pertanggungan atas resiko tersebut. Sedangkan orang yang mengevaluasi
berbagai resiko serta menentukan diterima atau tidaknya surat permohonan
asuransi disebut undewriter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar