Dalam melakukan penelitian dengan metode tak acak, peneliti tidak perlu membuat
kerangka sampel dalam pengambilan sampelnya. Hal ini menjadi salah satu keuntungan
terkait dengan pengurangan biaya dan permasalah yang timbul karena pembuatan kerangka
sampel. Hal lain yang menjadi keburukan pengambilan sampel dengan metode tak acak
adalah ketepatan dari informasi yang diperoleh akan terpengaruh, karena hasil penarikan
sampel dengan metode tak acak ini mengandung bias dan ketidaktentuan.
Metode tak acak ini sering digunakan peneliti dengan petimbangan yang terkait
dengan penghematan biaya, waktu, tenaga, serta keterandalan subjektivitas peneliti. Di
samping itu pertimbangan lainnya adalah walaupun metode acak mungkin saja lebih unggul
dalam teori, tetapi dalam pelaksanaannya sering kali dijumpai adanya beberapa kesalahan
oleh peneliti. Dalam penggunaan metode tak acak, pengetahuan, kepercayaan, dan
pengalaman seseorang sering dijadikan pertimbangan untuk menentukan anggota populasi
yang akan dipilih sebagai sampel.
Dengan menggunakan metode tak acak, peneliti tidak dapat mengemukakan berbagai
macam kemungkinan untuk memilih objek-objek yang akan dijadikan sampel. Kondisi ini
tentu saja akan menciptakan terjadinya bias dalam memilih sampel yang sebetulnya kurang
representatif. Di samping itu, dengan penarikan sampel secara tidak acak, peneliti tidak
dapat membuat pernyataan peluang tentang populasi yang mendasarinya, yang dapat
dilakukan hanyalah membuat pernyataan deskriptif tentang populasi. (Sugiarto,dkk,
2001:37).
Salah satu prosedur metode tak acak yang sering digunakan oleh peneliti adalah
judgment sampling. Dengan teknik ini, sampel diambil berdasarkan pada kriteria-kriteria
yang telah dirumuskan terlebih dahulu oleh peneliti. Sampel yang diambil dari anggota
populasi dipilih sekehendak hati oleh peneliti menurut pertimbangan dan intuisinya.
Pada judgment sampling dikenal adanya expert sampling dan purposive sampling.
Pada expert sampling, pemilihan sampel yang representatif didasarkan atas pendapat ahli,
sehingga siapa, dalam jumlah berapa sampel harus dipilih sangat tergantung pada pendapat
ahli yang bersangkutan. Dalam puposive sampling, pemilihan sampel bertitik tolak pada
penilaian pribadi peneliti yang menyatakan bahwa sampel yang dipilih benar-benar
representatif. Untuk itu peneliti harus menguasai bidang yang akan ditelitinya tersebut.
Situasi dimana judgment sampling dianjurkan untuk digunakan adalah:
Metode acak tidak dapat digunakan sama sekali
Peneliti menguasai bidang yang diteliti sehingga dapat memastikan bahawa sampel yang
diambil benar-benar representatif.
Kendala yang dihadapi dalam penggunaan judgment sampling adalah tuntutan
adanya kejelian dari peneliti dalam mendefinisikan populasi dan membuat pertimbangannya.
Pertimbangan harus masuk akal dengan maksud penelitian. (Sugiarto,dkk, 2001:41).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar