Dalam proses penjualan kredit, perusahaan tidak akan terlepas dari resiko
biaya atas kegiatan tersebut. Biaya-biaya tersebut menurut Adisaputro (2003)
antara lain :
a. Beban biaya modal
Piutang sebagai salah satu bentuk investasi akan menyerap sebagian dari
modal perusahaan yang tersedia. Bila perusahaan menggunakan modal sendiri
seluruhnya, maka dengan piutang modal yang tersedia untuk investasi bentuk lain
(persediaan, aktiva tetap, dan lain-lain) akan berkurang. Dengan demikian, biaya
modal besarnya sama dengan besarnya biaya modal sendiri. Bilamana modal
sendiri tidak mencukupi sehingga perusahaan terpaksa menggunakan pinjaman
bank, maka timbul biaya yang eksplisit dalam bentuk bunga modal pinjaman.
Oleh karena itu, piutang sebagai investasi dibelanjai dengan modal sendiri atau
modal luar yang selalu menambah beban tetap yang berwujud biaya modal.
Dengan adanya piutang, kebutuhan modal kerja akan meningkat.
b. Biaya administrasi piutang
1. Biaya organisasi atau unit kerja yang diserahi tugas mengelola piutang, yaitu
gaji dan jaminan sosial lain bagi petugas penagihan dan pengadministrasian
piutang.
2. Biaya penagihan misalnya biaya telepon, surat penagihan, biaya perjalanan
bagi penagih piutang.
c. Adanya piutang tak tertagih
Tidak semua piutang dapat tertagih, hal ini bisa saja disebabkan debitur
lari atau bankrut. Dapat saja timbul piutang macet atau tak tertagih sama sekali,
sehingga mengakibatkan adanya piutang tak tertagih (bad debts) sehingga perlu dibentuk cadangan piutang ragu-ragu yang dibentuk lewat penyisihan sebagian
keuntungan penjualan. Pembentukan cadangan inilah merupakan salah satu
bentuk biaya piutang. Jumlah biaya-biaya ini ada bersifat fixed seperti gaji
personil penagih utang, ada yang bersifat variable seperti biaya
perjalanan/penagihan piutang. Jumlah ini berubah dari waktu ke waktu, karena :
1. Perbedaan jumlah nasabah yang harus dilayani
2. Perbedaan nilai piutang keseluruhan yang harus dikelola.
3. Perbedaan fungsi piutang atau penjualan dengan kredit dari waktu ke waktu
berhubungan dengan adanya perbedaan antara kondisi persaingan dan
situasi ekonomi secara umum.
4. Perbedaan jangka waktu kredit yang diberikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar