Anggaran pemerintah/sektor publik menurut Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang tertuang dalam kerangka
konseptual akuntansi pemerintahan Paragraf 13 merupakan :
“…dokumen formal hasil kesepakatan antara eksekutif dan
legislatif tentang belanja yang ditetapkan untuk melaksanakan
kegiatan pemerintah dan pendapatan yang diharapkan untuk menutup
keperluan belanja tersebut atau pembiayaan yang diperlukan bila
diperkirakan akan terjadi defisit atau surplus.”
Anggaran sektor publik merupakan suatu rencana yang disusun
secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan organisasi sektor
publik, yang dinyatakan dalam satuan moneter untuk jangka waktu
(periode) tertentu, umumnya adalah satu tahun anggaran. Anggaran
sektor publik berisikan rencana kegiatan yang direpresentasikan dalam
bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan
moneter. Anggaran sektor publik merupakan suatu dokumen yang
menggambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi
informasi mengenai pendapatan, belanja, dan aktivitas, dan berisi
mengenai apa yang akan dilakukan organisasi dimasa yang akan
datang (Mardiasmo, 2009).
Anggaran sektor publik merupakan suatu hal yang penting.
Mengingat anggaran bagi sektor publik adalah alat untuk mencapai
tujuan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat atau
rakyat yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik
13
dan kesejahteraan masyarakat (Halim, 2012). Anggaran
mengkoordinasikan aktivitas belanja pemerintah dan memberi
landasan bagi upaya perolehan pendapatan dan pembiayaan oleh
pemerintah untuk suatu periode tertentu yang biasanya mencakup
periode tahunan, maupun untuk jangka waktu lebih atau kurang dari
satu tahun (SAP-KK Paragraf 13,2010).
Pembahasan mengenai anggaran sektor publik diatas
menjelaskan bahwa fungsi anggaran di lingkungan pemerintah
mempunyai pengaruh penting dalam akuntansi dan pelaporan
keuangan (SAP-KK Paragraf 13,2010) karena :
a. Anggaran merupakan pernyataan mengenai kebijakan publik.
b. Anggaran merupakan target fiskal yang menggambarkan
keseimbangan antara belanja, pendapatan, dan pembiayaan yang
diinginkan organisasi.
c. Anggaran menjadi landasan pengendalian yang memberikan
konsekuensi hukum.
d. Anggaran menjadi landasan penilaian kinerja pemerintah.
e. Hasil pelaksanaan anggaran dituangkan dalam laporan keuangan
pemerintah sebagai pernyataan pertanggungjawaban kinerja
pemerintah kepada publik.
Sedangkan menurut pendapat Mardiasmo (2009:63) anggaran
pada sektor publik penting karena beberapa alasan, yaitu : a. Anggaran digunakan sebagai alat bagi pemerintah untuk
mengarahkan pembangunan sosial ekonomi, menjalin
kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
b. Anggaran diperlukan atas dasar kebutuhan dan keinginan
masyarakat yang tidak terbatas dan terus berkembang, sedangkan
sumber daya yang ada terbatas.
c. Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah
bertanggungjawab terhadap rakyatnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar