Hasil penelitian Shiv dan Fedorikhin dalam Premananto (2007) emosi positif yang
dirasakan konsumen akan mendorong konsumen untuk mengakuisisi suatu produk
dengan segera tanpa adanya perencanaan yang mendahuluinya dan sebaliknya emosi
negatif dapat mendorong konsumen untuk tidak melakukan pembelian impuls.
Mehrabian dan Russel dalam I’sana (2013) menemukan bahwa kondisi emosi
(emotional states) seperti pleasantness-unpleasantness dan arousal-non arousal
mempengaruhi respon seseorang pada lingkungan. Pada model Mehrabian dan Russel
dalam I’sana (2013) digunakan untuk menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi
purchasing behavior dalam suatu ritel. Hasilnya menunjukkan bahwa perasaan
pleasantness secara umum meningkatkan waktu dan uang yang dibelanjakan
seseorang dalam sebuah ritel (Baker et. al dalam I’sana 2013). Semuel (2005)
menemukan bahwa nilai emosional mempunyai dampak positif secara langsung
terhadap kecenderungan perilaku pembelian impulsif.
Menurut Rachmawati (2009) emosi positif secara parsial mempengaruhi perilaku
Impulse Buying seseorang yang berbelanja di Department Store. Hal ini bermakna
bahwa konsumen lebih mungkin terlibat dalam perilaku impulse buying ketika
mereka termotivasi atau akan kebutuhan dan keinginan hedonik, seperti kesenangan,
fantasi, dan sosial atau kepuasan emosional. Peran ini mendukung hubungan
konseptual antara motivasi hal ini bermakna bahwa jika seseorang yang berbelanja
mengalami kesenangan yang relatif tinggi dan menggerakkan secara umum
meluangkan waktu lebih banyak di toko dan lebih berkeinginan untuk melakukan pembelian yang sebelumnya tidak direncanakan daripada yang tidak senang atau
tidak nyaman ketika berbelanja (Donovan dan Rositter, 1994).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar