Sebagai penyokong utama kehidupan, lahan sawah perlu dilihat dalam dimensi
yang lebih luas. Lahan sawah tidak hanya semata-mata dilihat sebagai
penghasil produk pertanian yang tampak nyata dan dapat dipasarkan (tangible
and marketable). Akan tetapi, lahan sawah juga dapat dilihat sebagai
penghasil jasa yang tidak tampak nyata (intangible). Kebanyakan dari jasa
tersebut tidak atau belum diperhitungkan di dalam sistem pasar yang ada (non
marketable). Berbagai jasa yang disumbangkan oleh lahan sawah dikenal
dengan multifungsi lahan sawah (Organization of Economic Cooperation and
Development, 2001).
Menurut Agus dan Husein (2005), konsep multifungsi lahan sawah sangat
penting dalam rangka mereposisikan peran sektor lahan sawah pada kedudukan
yang semestinya. Konsep tersebut memperhitungkan nilai berbagai jasa dan
biaya untuk menghasilkan jasa lahan sawah yang dewasa ini masih berada di
luar perhitungan ekonomi dan kebijakan (externalities). Kondisi demikian
menyebabkan keberadaan lahan sawah mudah dikalahkan oleh penggunaan
lain seperti industri dan permukiman.
Menurut Munasinghe (1993) keberadaan lahan sawah memberi manfaat yang
sangat luas baik secara ekologi maupun secara ekonomi, diantaranya adalah :
a. Manfaat langsung yang diperoleh dari kegiatan usahatani, terdiri atas:
(a) Output yang dapat dipasarkan dan nilainya dapat diukur secara empiris
(marketed output) misalnya padi, palawija, buah-buahan, ikan, jerami,
dan pendapatan asli daerah (PAD).
(b) Output yang nilainya tidak terukur secara empiris (unpriced benefit)
dimana manfaatnya dapat juga dirasakan oleh masyarakat misalnya
ketersediaan pangan, sarana rekreasi, budaya, dan lapangan kerja.
b. Manfaat tidak langsung umumnya berkaitan dengan lingkungan misalnya
mencegah terjadinya banjir serta erosi, sumber air tanah, dan pendaur ulang
sampah organik.
c. Manfaat bawaan yaitu berbagai manfaat yang tercipta dengan sendirinya
walaupun bukan merupakan tujuan dari kegiatan usahatani misalnya
mempertahankan keragaman hayati atau spesies tertentu yang manfaatnya di
masa akan datang mungkin sangat berguna.
Lahan sawah juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan akibat
pengelolaan lahan yang salah. Dampak negatif tersebut antara lain
menurunnya kualitas lahan sawah akibat praktek pertanian konvensional,
sebagai sumber gas methana (CH4), dan sumber pencemaran perairan.
Menurut Irawan (2007), terdapat tiga fungsi utama lahan sawah dimana fungsi
lahan sawah tersebut memberikan manfaat dalam menghasilkan barang dan
jasa serta menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar