Sumber daya lahan merupakan sumber daya alam yang sangat penting untuk
kelangsungan hidup manusia. Hal ini disebabkan karena sumberdaya lahan
merupakan masukan (input) yang diperlukan untuk setiap bentuk aktivitas
manusia. Lahan juga merupakan faktor produksi yang sangat menentukan bagi
proses pembangunan ekonomi suatu negara. Negara yang memiliki lahan yang
subur sangatlah mungkin memiliki tingkat produktivitas pertanian yang tinggi
pada tahap awal dari pertumbuhan ekonomi. Peningkatan produktivitas sangat
mempengaruhi perkembangan sektor-sektor lain seperti sektor industri dan jasa
pada tahap perkembangan ekonomi lebih lanjut (Suparmoko, 1989).
Prayudho (2009) menjelaskan bahwa penggunaan lahan merupakan resultan
dari interaksi berbagai macam faktor yang menentukan keputusan perorangan,
kelompok, ataupun pemerintah. Proses perubahan penggunaan lahan sifatnya
sangat kompleks. Mekanisme perubahan itu melibatkan kekuatan pasar, sistem
administratif yang dikembangkan pemerintah, dan kepentingan politik. Untuk
itu, tingkah laku individual yang dimasukkan dalam mekanisme pasar harus
didasarkan pada nilai penggunaan (utility) yaitu highest and best use.
Adanya kelangkaan sumberdaya lahan menyebabkan lahan memiliki nilai yang
semakin tinggi. Hal tersebut dapat dijelaskan dengan konsep nilai ekonomi
lahan (land rent) yang merupakan konsep penting dalam teori ekonomi sumber
daya lahan. Ada dua aspek penting yang menentukan land rent yaitu faktor
kesuburan dan jarak lahan tersebut dari pusat fasilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar