Perubahan guna lahan secara umum artinya adalah menyangkut transformasi
dalam pengalokasian sumber daya lahan dari satu penggunaan ke penggunaan lainnya.
Namun dalam kajian land economics, pengertiannya difokuskan pada proses
dialihgunakannya lahan dari lahan pertanian atau perdesaan ke penggunaan non pertanian
atau perkotaan. Ada empat proses utama yang menyebabkan terjadinya perubahan guna
lahan yaitu (Bourne, dalam Suberlian, 2003:42):
1. Perluasan batas kota
2. Peremajaan di pusat kota
4. Tumbuh dan hilangnya pemusatan aktivitas tertentu.
Menurut (Sujarto, dalam Suberlian, 2003 : 36) faktor-faktor yang mempengaruhi
perubahan guna lahan di perkotaan adalah :
1. Topografi
Topografi merupakan faktor pembatas bagi perkembangan suatu kawasan karena
topografi tidak dapat berubah kecuali dalam keadaan yang labil. Meskipun demikian
usaha yang dilakukan manusia untuk mengubah topografi atau mengatasi keadaan
ketinggian, kelerengan tanah; misalnya menggali bukit, menguruk tanah reklamasi
laut/rawa.
2. Penduduk
Perkembangan penduduk menyebabkan kebutuhan lahan untuk permukiman
meningkat sebagai akibat langsung dari pemenuhan kebutuhan permukiman.
Peningkatan kebutuhan lahan untuk permukiman sudah tentu diikuti oleh tuntutan
kebutuhan lahan untuk sarana dan prasarana serta fasilitas yang lain.
3. Nilai lahan
Dilihat dari faktor-faktor penyebabnya, pada umumnya proses perubahan
penggunaan lahan kota-kota di Indonesia dipengaruhi faktor penentu dari segi
ekonomi (economic determinants). Dalam perspektif ekonomi, penggunaan sebidang
lahan perkotaan ditentukan pasar lahan perkotaan (the urban land market). Ini berarti
bahwa lahan merupakan komoditi yang diperdagangkan sehingga penggunaannya
ditentukan oleh tingkat demand dan supply. Sesuai dengan teori keseimbangan klasik
xxix
harga lahan menjadi fungsi biaya yang menjadikan lahan produktif dan fungsi
pendapatan dari pengembangan suatu lahan. Secara rasional penggunaan lahan oleh
masyarakat biasanya ditentukan berdasarkan pedapatan atau produktifitas yang bisa
dicapai oleh lahan, sehingga muncul konsep highest and best use, artinya adalah
penggunaan lahan terbaik adalah penggunaan yang dapat memberikan pendapatan
tertinggi. Jadi faktor ekonomi menjadi pegangan dalam pengambilan keputusan
untuk mengembangkan sebidang lahan.
4. Aksesibilitas
Dalam struktur ruang kota, terdapat beberapa faktor yang terkait dengan nilai
ekonomi lahan. Aksesibilitas (accesibility) suatu lahan dan faktor saling melengkapi
(complementarity) antar penggunaan lahan akan menentukan nilai ekonomi suatu
lahan. Suatu lahan dengan jangkauan transportasi yang baik mempunyai nilai
ekonomi yang relatif lebih baik, karena akan mengurangi biaya perjalanan (traveling
cost) dan waktu tempuh. Sebagaimana dikemukakan (Wingo, dalam Suberlian, 2003
: 36) bahwa harga lahan merupakan fungsi dari biaya transportasi. Sementara faktor
complementarity akan menarik kegiatan-kegiatan yang saling melengkapi/terkait
untuk berlokasi saling berdekatan sehingga saling memberikan keuntungan.
5. Prasarana dan sarana
Kelengkapan sarana dan prasarana, sangat berpengaruh dalam menarik penduduk
untuk bermukim disekitarnya, sehingga dapat menarik pergerakan penduduk untuk
menuju ke daerah tersebut.
6. Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan daya dukung lahan dalam mendukung bangunan yang ada
diatasnya, menentukan kawasan terbangun, lahan pertanian, dan harus dipelihara
serta dilindungi.
dalam pengalokasian sumber daya lahan dari satu penggunaan ke penggunaan lainnya.
Namun dalam kajian land economics, pengertiannya difokuskan pada proses
dialihgunakannya lahan dari lahan pertanian atau perdesaan ke penggunaan non pertanian
atau perkotaan. Ada empat proses utama yang menyebabkan terjadinya perubahan guna
lahan yaitu (Bourne, dalam Suberlian, 2003:42):
1. Perluasan batas kota
2. Peremajaan di pusat kota
4. Tumbuh dan hilangnya pemusatan aktivitas tertentu.
Menurut (Sujarto, dalam Suberlian, 2003 : 36) faktor-faktor yang mempengaruhi
perubahan guna lahan di perkotaan adalah :
1. Topografi
Topografi merupakan faktor pembatas bagi perkembangan suatu kawasan karena
topografi tidak dapat berubah kecuali dalam keadaan yang labil. Meskipun demikian
usaha yang dilakukan manusia untuk mengubah topografi atau mengatasi keadaan
ketinggian, kelerengan tanah; misalnya menggali bukit, menguruk tanah reklamasi
laut/rawa.
2. Penduduk
Perkembangan penduduk menyebabkan kebutuhan lahan untuk permukiman
meningkat sebagai akibat langsung dari pemenuhan kebutuhan permukiman.
Peningkatan kebutuhan lahan untuk permukiman sudah tentu diikuti oleh tuntutan
kebutuhan lahan untuk sarana dan prasarana serta fasilitas yang lain.
3. Nilai lahan
Dilihat dari faktor-faktor penyebabnya, pada umumnya proses perubahan
penggunaan lahan kota-kota di Indonesia dipengaruhi faktor penentu dari segi
ekonomi (economic determinants). Dalam perspektif ekonomi, penggunaan sebidang
lahan perkotaan ditentukan pasar lahan perkotaan (the urban land market). Ini berarti
bahwa lahan merupakan komoditi yang diperdagangkan sehingga penggunaannya
ditentukan oleh tingkat demand dan supply. Sesuai dengan teori keseimbangan klasik
xxix
harga lahan menjadi fungsi biaya yang menjadikan lahan produktif dan fungsi
pendapatan dari pengembangan suatu lahan. Secara rasional penggunaan lahan oleh
masyarakat biasanya ditentukan berdasarkan pedapatan atau produktifitas yang bisa
dicapai oleh lahan, sehingga muncul konsep highest and best use, artinya adalah
penggunaan lahan terbaik adalah penggunaan yang dapat memberikan pendapatan
tertinggi. Jadi faktor ekonomi menjadi pegangan dalam pengambilan keputusan
untuk mengembangkan sebidang lahan.
4. Aksesibilitas
Dalam struktur ruang kota, terdapat beberapa faktor yang terkait dengan nilai
ekonomi lahan. Aksesibilitas (accesibility) suatu lahan dan faktor saling melengkapi
(complementarity) antar penggunaan lahan akan menentukan nilai ekonomi suatu
lahan. Suatu lahan dengan jangkauan transportasi yang baik mempunyai nilai
ekonomi yang relatif lebih baik, karena akan mengurangi biaya perjalanan (traveling
cost) dan waktu tempuh. Sebagaimana dikemukakan (Wingo, dalam Suberlian, 2003
: 36) bahwa harga lahan merupakan fungsi dari biaya transportasi. Sementara faktor
complementarity akan menarik kegiatan-kegiatan yang saling melengkapi/terkait
untuk berlokasi saling berdekatan sehingga saling memberikan keuntungan.
5. Prasarana dan sarana
Kelengkapan sarana dan prasarana, sangat berpengaruh dalam menarik penduduk
untuk bermukim disekitarnya, sehingga dapat menarik pergerakan penduduk untuk
menuju ke daerah tersebut.
6. Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan daya dukung lahan dalam mendukung bangunan yang ada
diatasnya, menentukan kawasan terbangun, lahan pertanian, dan harus dipelihara
serta dilindungi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar