Manusia dalam hidupnya tidak dapat dipisahkan dari tanah. Tanah atau lahan
merupakan sumberdaya alam yang penting dalam menopang setiap aktivitas kehidupan
manusia sebagai sumberdaya yang dapat diolah dan sebagai tempat tinggal. Namun
karena sebidang lahan dapat dipergunakan untuk bermacam-macam keperluan untuk
memenuhi kebutuhan hidup, maka timbullah persaingan di dalam pemanfaatannya.
Lahan merupakan tanah (sekumpulan tubuh alamiah, mempunyai kedalaman,
lebar yang ciri - cirinya mungkin secara tidak langsung berkaitan dengan vegetasi dan
pertanian sekarang) ditambah ciri - ciri fisik lain seperti: penyediaan air dan tumbuhan
penutup yang dijumpai, Soepardi (dalam Supriadi, 2004). Sedangkan Menurut FAO
(1995), lahan merupakan bagian dari bentang alam (landscape) yang mencakup
pengertian lingkungan fisik, termasuk iklim, topografi, hidrologi, dan bahkan keadaan
vegetasi alami (natural vegetation) yang semuanya secara potensial berpengaruh
terhadap penggunaan lahan. Menurut Utomo,dkk (1992), lahan memiliki ciri - ciri yang
unik dibandingkan dengan sumberdaya lainnya, yakni lahan merupakan sumberdaya
yang tidak akan habis, namun jumlahnya tetap dan dengan lokasi yang tidak dapat
dipindahkan.
Lahan sebagai modal alami utama yang melandasi kegiatan kehidupan dan
penghidupan, menurut Utomo,dkk (1992) memiliki dua fungsi dasar, yakni fungsi
kegiatan budaya; suatu kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai penggunaan,
seperti pemukiman, baik sebagai kawasan perkotaan maupun pedesaan, perkebunan
hutan produksi, dan lain-lain. Fungsi yang kedua adalah fungsi lindung; kawasan yang
ditetapkan dengan fungsi utamanya untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup
yang ada, yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta
budaya bangsa yang bisa menunjang pemanfaatan budidaya
merupakan sumberdaya alam yang penting dalam menopang setiap aktivitas kehidupan
manusia sebagai sumberdaya yang dapat diolah dan sebagai tempat tinggal. Namun
karena sebidang lahan dapat dipergunakan untuk bermacam-macam keperluan untuk
memenuhi kebutuhan hidup, maka timbullah persaingan di dalam pemanfaatannya.
Lahan merupakan tanah (sekumpulan tubuh alamiah, mempunyai kedalaman,
lebar yang ciri - cirinya mungkin secara tidak langsung berkaitan dengan vegetasi dan
pertanian sekarang) ditambah ciri - ciri fisik lain seperti: penyediaan air dan tumbuhan
penutup yang dijumpai, Soepardi (dalam Supriadi, 2004). Sedangkan Menurut FAO
(1995), lahan merupakan bagian dari bentang alam (landscape) yang mencakup
pengertian lingkungan fisik, termasuk iklim, topografi, hidrologi, dan bahkan keadaan
vegetasi alami (natural vegetation) yang semuanya secara potensial berpengaruh
terhadap penggunaan lahan. Menurut Utomo,dkk (1992), lahan memiliki ciri - ciri yang
unik dibandingkan dengan sumberdaya lainnya, yakni lahan merupakan sumberdaya
yang tidak akan habis, namun jumlahnya tetap dan dengan lokasi yang tidak dapat
dipindahkan.
Lahan sebagai modal alami utama yang melandasi kegiatan kehidupan dan
penghidupan, menurut Utomo,dkk (1992) memiliki dua fungsi dasar, yakni fungsi
kegiatan budaya; suatu kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai penggunaan,
seperti pemukiman, baik sebagai kawasan perkotaan maupun pedesaan, perkebunan
hutan produksi, dan lain-lain. Fungsi yang kedua adalah fungsi lindung; kawasan yang
ditetapkan dengan fungsi utamanya untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup
yang ada, yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta
budaya bangsa yang bisa menunjang pemanfaatan budidaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar