Nilai tukar mata uang adalah posisi jual beli dua mata uang dari dua negara yang
berbeda di mana apabila salah satu mata uang dibeli berarti ada mata uang lain yang
dijual pada saat yang bersamaan. Perubahan nilai tukar mata uang sebuah negara seperti
halnya komoditas lainnya bergantung pada permintaan dan penawaran mata uang yang
bersangkutan (Treasury Certification, 2011:5-8).
Oktavia, Santosa & Aimon (2013:150) dalam jurnal penelitiannya menyebutkan
bahwa sejak penerapan sistem devisa bebas dan ditambah dengan penerapan sistem nilai
tukar mengambang (free floating) di Indonesia tahun 1997, pergerakan nilai tukar di
pasar menjadi sangat rentan oleh pengaruh faktor-faktor ekonomi dengan non ekonomi.
Faktor ekonomi yang dimaksud antara lain jumlah uang beredar, PDB Indonesia, tingkat
suku bunga domestik, Inflasi dan neraca perdaganga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar