Kekuasaan sering
dikaitkan dengan kekuatan dan kekerasan. Power atau kekuasaan merupakan kata
yang paling dibenci karena penyalahgunaannya menghasilkan sesuatu yang dikutuk
orang, akan tetapi diperlukan oleh para menejer dan pemimpin karena tanpa
kekuasaan mereka tidak berdaya (Wirawan, 2009). Kekuasaan berhubungan dengan maksud
dan tujuan dari pemegang kekuasaan dan penerima kekuasaan. Jadi merupakan milik kolektif bukan
hanya perilaku satu orang. Pandangan mengenai kekuasaan ini berhubungan dengan
tiga elemen dalam proses kekuasaan yaitu motif dan sumber-sumber pemegang
kekuasaan; motif dan sumber-sumber penerima kekuasaan; dan hubungan diantara
elemen-elemen tersebut.
McGregor Burns dalam
Wirawan (2009) berpendapat bahwa sumber-sumber
kekuasaan antara lain: dana, ideologi, institusi, pertemanan, status,
penghargaan politis, ketrampilan, penilaian, komunikasi dan waktu yang dapat
dipergunakan untuk mempengaruhi. Sebagai saintis politik McGregor Burn
menyatakan bahwa kekuasaan dapat muncul dalam banyak bentuk misalnya lencana
polisi, uang, daya tarik seks, otoritas, peraturan administrasi, kharisma,
mesin dan instrumen penyiksaan.Akan tetapi semua sumber ini harus relevan
dengan motivasi penerima kekuasaan. Misalnya, alat kekuasaan yang paling
menakutkan seperti penyiksaan, tidak diberi makan dan air tidak akan
mempengaruhi para martir (Wirawan, 2009).
Yukl (2010) mengatakan bahwa kekuasaan sangat
penting untuk memahami bagaimana orang mampu saling mempengaruhi dalam
organisasi. Kekuasaan melibatkan kapasitas dari satu pihak (”agen”) untuk
mempengaruhi pihak lain (”target”). Konsep ini lebih fleksibel untuk digunakan
dengan berbagai cara. Terkadang kekuasaan didefinisikan dalam konteks relatif
bukannya absolut, yang berarti batasan dimana agen tersebut mempunyai pengaruh
lebih besar terhadap target dibandingkan dengan yang dimiliki target terhadap
agen. Selanjutnya, kekuasaan adalah variabel
yang dinamis yang berubah bersamaan dengan perubahan kondisi. Bagaimana
kekuasaan digunakan dan hasil dari usaha mempengaruhi dapat meningkatkan atau
menjatuhkan kekuasaan seorang agen. Istilah kekuasaan digunakan untuk
menjelaskan kapasitas absolut seorang agen untuk mempengaruhi perilaku atau
sikap seseorang atau lebih yang ditunjuk sebagai target pada suatu waktu
tertentu.
Robbins (2008) menjelaskan bahwa kekuasaan merujuk pada kapasitas yang
dimiliki oleh atasan untuk mempengaruhi perilaku bawahan, sehingga bawahan
bertindak sesuai dengan keinginan atasan. Definisi ini mencerminkan potensi
yang tidak harus diaktualisasikan agar menjadi efektif, dan hubungan
ketergantungan kekuasaan bisa ada, tetapi tidak digunakan. Oleh karena itu,
kekuasaan adalah kapasitas atau potensi. Orang dapat mempunyai kekuasaan tetapi
tidak memaksakan penggunaannya. Agaknya aspek paling penting dari kekuasaan
adalah bahwa kekuasaan merupakan fungsi dari ketergantungan. Makin besar
ketergantungan bawahan pada atasan, semakin besar kekuasaan atasan dalam hubungan
itu. Selanjutnya, ketergantungan itu didasarkan pada alternatif-alternatif yang
dipersepsikan oleh bawahan dan arti penting yang ditempatkan bawahan pada
alternatif yang dikendalikan oleh atasan.
Gardner dalam Swansburg
(2004) mendefinisikan
kekuasaan sebagai ”suatu kapasitas untuk memastikan hasil dari suatu keinginan
dan untuk menghambat mereka yang tidak mempunyai keinginan”. Orang menggunakan
kekuasaan untuk mencapai tujuan dan untuk memperkuat posisinya dalam
organisasi. Penggunaan kekuasaan adalah sah apabila dipakai secara adil dan
dengan cara etis untuk mencapai tujuan organisasi, kelompok dan individu.
Pemimpin yang baik menghendaki kekuasaan akan mempengaruhi tingkah laku dari
para pegawai untuk suatu kebaikan dari organisasi, bukan untuk keuntungan
pribadi.
Paul Hersey, Kenneth H.
Blanchard dan Dewey E. Johnson (dalam Wirawan, 2009) mendefinisikan kekuasaan sebagai
berikut: ”Power is influence potential
–the resource that enable a leader to gain compliance or commitment from others.
Sedangkan Richard M.Hodgetts (dalam
Wirawan, 2009) mendefinisikan kekuasaan: ”Power is the ability to influence someone to do something that he or
she would not otherwise do”.
Berdasarkan definisi tersebut ada sejumlah kata kunci yang perlu memperoleh
penjelasan. Pertama, kekuasaan
merupakan potensi untuk mempengaruhi. Potensi adalah daya atau kekuatan yang
dimiliki oleh agen yang berusaha mempengaruhi target. Daya seseorang mempunyai
kemampuan untuk melakukan sesuatu atau bertindak. Daya yang dimiliki seseorang
berasal dari sumber kekuasaan yaitu sumber interaksi sosial antara agen dan
target. Istilah potensi tidak diartikan jika agen mempunyai satu jenis
kekuasaan yang pasti dapat mempengaruhi target. Potensi akan mempengaruhi
target, apabila agen mempunyai lebih dari satu jenis kekuasaan, misalnya:
seorang birokrat mempunyai otoritas atau wewenang, akan tetapi jika ia tidak
mempunyai kekuasaan, keahlian dan kharisma ia sulit mempengaruhi bawahannya
yang pendidikannya lebih tinggi.
Di samping itu untuk
mengoperasikan satu jenis kekuasaan tertentu agen perlu mempunyai sifat pribadi
tertentu.Potensi yang dimiliki agen dapat berupa potensi personal dan potensi
posisional. Potensi personal
adalah potensi yang bersumber pada kualitas psikologi dan kualitas fisik agen. Kualitas psikologi misalnya mempunyai
ilmu pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman tertentu, ketrampilan
berkomunikasi dan sebagainya. Kualitas fisik antara lain gagah, cantik, jelek,
menyeramkan dan sebagainya. Potensi posisional adalah potensi agen karena
menduduki jabatan atau posisi tertentu dalam organisasi, posisi senioritas,
posisi status sosial dan sebagainya.
Kedua,
potensi agen diperlukan untuk mempengaruhi target. Mempengaruhi adalah upaya
untuk menciptakan pengaruh yaitu perubahan sikap, perilaku, nilai-nilai,
kepercayaan, motivasi, kinerja, pendapat, tujuan, kesejahteraan dan sebagainya
dari target. Perubahan tersebut membuat target berperilaku atau
melaksanakan apa yang dikehendaki oleh agen.
Ketiga,
resistensi target terhadap upaya mempengaruhi agen. Mempengaruhi merupakan
proses interaksi antara agen dengan target. Interaksi tersebut merupakan
interaksi dua arah, artinya bukan saja agen yang berusaha mempengaruhi target
akan tetapi target juga berusaha mempengaruhi agen. Dalam interaksi mempengaruhi
target dapat menolak (resist) pengaruh agen. Bentuk resistensi dapat berupa
keraguan, skeptis, tidak percaya, tak acuh, penolakan atau perlawanan target
terhadap pengaruh agen. Jika pengaruh agen lebih besar dari pada resistensi
target, maka target akan terpengaruh oleh agen. Akan tetapi jika resistensi
target lebih besar dari pada pengaruh agen maka upaya mempengaruhi gagal dan
target tidak terpengaruh bahkan mungkin target mempunyai pengaruh terhadap agen.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kekuasaan
kepemimpinan merupakan suatu kapasitas dan potensi untuk memastikan suatu
keinginan dan penggunaannya bersifat tidak memaksa. Artinya bahwa pandangan
mengenai kekuasaan, berhubungan dengan tiga elemen dalam proses kekuasaan yaitu
motif dan sumber-sumber pemegang kekuasaan; motif dan sumber-sumber penerima
kekuasaan; dan hubungan diantara elemen-elemen tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar