Wisatawan dalam melakukan kegiatan wisata juga membutuhkan adanya fasilitas yang menunjang perjalanan tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan perjalanan tersebut, perlu disediakan bermacam-macam fasilitas, mulai dari pemenuhan kebutuhan sejak berangkat dari tempat tinggal wisatawan, selama berada di destinasi pariwisata dan kembali ke tempat semula (Isdarmanto, 2017). Fasilitas wisata adalah sarana dan prasarana yang memudahkan dalam kegiatan beratraksi yang telah disediakan oleh kawasan wisata tersebut (Suchaina, 2014). Menurut Suwantoro (2004), sarana wisata merupakan kelengkapan daerah tujuan wisata yang diperlukan untuk melayani kebutuhan wisatawan dalam menikmati perjalanan wisatanya seperti : hotel, biro perjalanan, alat transportasi, restoran dan rumah makan. Menurut Tjiptono (2004), fasilitas adalah sumber daya fisik yang harus ada sebelum jasa ditawarkan kepada konsumen. Fasilitas merupakan sesuatu yang sangat penting dalam dalam usaha jasa, oleh karena itu fasilitas yang ada yaitu kondisi fasilitas, kelengkapan desain interior dan eksterior serta kebersihan fasilitas harus dipertimbangkan terutama yang berkaitan erat dengan apa yang dirasakan konsumen secara langsung.
Menurut Sumayang (2003), menjelaskan bahwa fasilitas adalah penyediaan perlengkapan fisik yang memberikan kemudahan kepada konsumen untuk melakukan aktivitasnya sehingga kebutuhan konsumen dapat terpenuhi. Sumayang (2003) menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyediaan fasilitas antara lain. Pertama kelengkapan, kebersihan, dan kerapian fasilitas yang ditawarkan adalah keadaan fasilitas perusahaan yang dilengkapi oleh atribut yang menyertainya dan didukung dengan kebersihan dan kerapian saat konsumen menggunakan fasilitas tersebut. Kelengkapan alat yang digunakan adalah alat yang digunakan oleh konsumen sesuai dengan spesifikasinya. Kedua kondisi dan fungsi fasilitas yang akan ditawarkan adalah fasilitas yang berfungsi dengan baik dan tidak mengalami kerusakan. Ketiga kemudahan menggunakan fasilitas yang ditawarkan adalah fasilitas yang ditawarkan kepada konsumen adalah fasilitas yang sudah familier bagi konsumen sehingga konsumen dapat menggunakannya dengan mudah. Sugiono (2004) dalam Irwan (2017) berpendapat fasilitas (amenities) yang ada di sebuah ojek wisata seperti fasilitas umum (warung makan, MCK), dan fasilitas pendukung (tempat ibadah, listrik, dan tempat parkir). Menurut Wardhani (2008) Amenitas merupakan fasilitas lain yang menunjang perjalanan wisata seperti telepon, penukaran uang, toko souvenir, dan lain-lain. Tersedianya fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh wisatawan seperti : bank, money changer, ATM, rumah makan, toilet yang memadai, kantor pos, toko cinderamata, pasar, jaringan internet, bangku taman dan lain-lain.
Kriteria standar kelayakan fasilitas pariwisata di suatu daerah tujuan wisata menurut Lothar A. Kreck dalam Yoeti (1996) adalah adanya pelayanan penginapan, agen perjalanan, pusat informasi, fasilitas kesehatan, pemadam kebakaran, hydrant, TIC (Tourism Information Center), pemandu wisata, plang informasi, petugas yang memeriksa masuk dan keluarnya wisatawan, restoran/rumah makan, tempat pembelajaan, internet akses, sinya telepon, bank/ATM, fasilitas keamanan (rambu-rambu peringatan), tempat sampah, sarana ibadah, dan tempat parkir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar