Daya dukung sumber daya air pada suatu wilayah adalah tersedianya
potensi sumber daya air yang dapat dimanfaatkan oleh makhluk hidup yang ada
dalam wilayah tersebut. Potensi air pada suatu wilayah dapat diartikan sebagai
supply dan kebutuhan air pada wilayah tersebut sebagai demand. Idealnya,
demand tidak melebihi dari kemampuan supply, jika demand lebih besar dari
supply, maka dapat dikatakan daya dukung air telah terlampaui. Penerapan
teknologi dan pengelolaan lingkungan yang baik dapat mengendalikan kondisi
agar daya dukung air tidak terlampaui.
Secara umum beberapa sumber air yang dapat digunakan sebagai alternatif
sumber air bersih adalah sebagai berikut:
1. Air permukaan.
yaitu air yang ada dan mengalir di permukaan tanah, yang termasuk pada
golongan air permukaan antara lain adalah: air laut, air danau, air sungai, air
waduk dan air rawa. Air sungai sering digunakan sebagai sumber air baku untuk
sarana penyediaan air bersih, pengairan dan industri. Secara kuantitas, debit aliran
sungai umumnya sangat dipengaruhi oleh musim, begitu juga dengan kualitasnya.
Pada musim penghujan sungai mengalami pengenceran sehingga kadar
pencemaran mengalami penurunan akibat pengenceran tersebut.
Perairan tawar di permukaan bumi dapat membentuk suatu ekosistem,
misalnya ekosistem danau atau sungai. Faktor yang paling mempengaruhi
ekosistem perairan adalah oksigen terlarut untuk berlangsungnya proses
fotosintesis, respirasi dan penguraian dalam perairan; cahaya matahari untuk
pengaturan suhu dan berlangsungnya proses fotosintesis.
Beberapa masalah uatam yang terjadi pada air permukaan adalah
pengeringan atau gangguan terhadap kondisi alami (misalnya dampak pembuatan
waduk, irigasi); pencemaran pada badan air misalnya pembuangan limbah industri
dan domestik, limbah pertanian yang dapat menyebabkan terjadinya eutrofikasi
yaitu suatu proses perubahan fisi, kimia dan biologis yang terjadi dalam suatu
badan peraiaran (biasanya yang alirannya lambat) akibat melimpahnya masukan
zat hara (umumnya N dan P) dari luar
2. Air bawah tanah, terdiri dari:
a. Mata air yaitu pemunculan air tanah yang keluar di permukaan tanah secara
alamiah. Debit mata air yang ada berubah-ubah (fluktuatif) yang umumnya
disebabkan oleh pergantian musim, ada juga yang relatif tetap (kontinu). Beberapa mata air pada musim kemarau tidak mengalirkan air sama sekali, namun pada
musim penghujan airnya akan mengalir kembali (mata air musiman).
b. Air tanah
Secara kuantitas, jumlah air tanah yang ada di suatu daerah dapat berbeda dengan
daerah lainnya, tergantung dari jumlah cadangan air yang terkandung pada setiap
lapisan pembawa air (aquifer) yang ada di daerah yang bersangkutan dan
kapasitas infiltrasi pada daerah tangkapan air hujan.
Air bawah tanah (ground water) atau aquifer (aquifer) adalah air yang terdapat
pada pori-pori tanah, pasir, kerikil, batuan yang telah jenuh terisi air. Aquifer tidak
tertekan (unconfined aquifer) mendapatkan air dari proses infiltrasi, sedangkan
aquifer tertekan (confined aquifer) airnya berasal dari daerah pengisian (recharge
area) atau resapan air. Muka air tanah (water table) adalah garis batas antara air
tanah dengan air bwah tanah yang jenuh. Muka air tanah akan mengalami
kenaikan pada saat musim hujan dan pada musim kemaru akan mengalami
penurunan. Penyebaran air tanah tidak merata, hal ini disebabkan oleh
karakteristik tutupan lahan dan kondisi hidrogeologi suatu wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar