William Dunn (1998: 608) mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan
evaluasi akan menghasilkan tuntutan-tuntutan yang bersifat evaluatif. Fokus
utama dalam pelaksanaan evaluasi kebijakan tersebut bukan hanya mengenai
fakta atau aksi tetapi lebih kepada nilai terhadap kebijakan publik. Karena itu
evaluasi mempunyai perbedaan karakteristik yang membedakannya dari
metode-metode analisis kebijakan seperti:
a. Fokus nilai.
Evaluasi merupakan usaha untuk mengetahui manfaat dan
kegunaan sosial dari kebijakan atau program yang dilakukan pemerintah, dan bukan sekedar untuk mengumpulkan informasi mengenai hasil aksi
kebijakan yang terantisipasi dan tidak terantisipasi.
b. Interdependensi Fakta-Nilai.
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan
kebijakan tidak hanya didasarkan pada kepuasan sejumlah individu,
kelompok, atau seluruh masyarakat. Tetapi harus didukung oleh bukti- bukti yang menunjukkan hasil-hasil kebijakan secara aktual yang
merupakan konsekuensi dari aksi-aksi yang dilakukan dalam pemecahan
masalah. Dalam hal ini, pemantauan atas pelaksanaan kebijakan menjadi
prasyarat bagi evaluator dalam melakukan evaluasi kebijakan.
c. Orientasi Masa Kini Dan Masa Lampau.
Evaluasi bersifat retrospektif dan
setelah aksi-aksi dilakukan (ex post) dan bersifat prospektif dan dibuat
sebelum aksi-aksi dilakukan (ex ante). Berdasarkan sifat-sifat evaluasi itu,
maka tuntutan atas evaluasi itu sendiri diarahkan untuk mengetahui pada
hasil sekarang dan masa lalu.
d. Dualitas nilai.
Nilai-nilai yang mendasari tuntutan terhadap adanya
evaluasi mempunyai kualitas ganda karena nilai-nilai itu dipandang
sebagai tujuan sekaligus dipandang sebagai sebuah cara. Dalam hal ini,
penataan nilai-nilai dalam suatu hierarki akan dapat merefleksikan
kepentingan relatif dan saling ketergantungan antar tujuan dan sasaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar