Edwards (1993) pembelian kompulsif adalah suatu tindakan seseorang dalam
mengambil keputusan untuk membeli barang bukan hanya karena kebutuhannya,
melainkan juga demi pemuasan keinginannya yang dilakukan secara berlebihan,
kronis, dan berulang-ulang sebagai representatif perasaan negatif atau untuk
mengurangi perasaan negatif. Pembelian kompulsif ini juga dapat diartikan sebagai
bentuk pembelian dengan kontrol yang lemah atau berlebihan, dorongan yang
berkenaan dengan pembelajaan dan pengeluaran, yang konsekuensinya bersifat
merugikan.
Menurut O’Guinn dan Faber (1998), pembelian kompulsif adalah pembelian yang
kronis, dilakukan berulang-ulang yang menjadi respon utama dari suatu kejadian atau
perasaan yang negatif. Sehingga pembelian kompulsif adalah satu bentuk konsumsi
yang dianggap sebagai sisi gelap konsumsi, karena ketidakmampuan konsumen dalam
mengendalikan dorongan hati yang kuat untuk selalu melakukan pembelian (Shiffman
& Kanuk, 2008). Konsumen yang kompulsif adalah konsumen yang merasa ketagihan, dalam
beberapa kondisi mereka berlaku diluar kontrol dan sikap mereka dapat berdampak
buruk bagi diri sendiri maupun orang lain (Schiffman & Kanuk, 2008). Compulsive
buying bisa terjadi pada setiap individu yang memiliki kondisi jiwa yang normal
(D’Astous, Maltais, & Roberge dalam Naomi & Mayangsari, 2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar