Menurut Jumingan (2006)
kinerja merupakan gambaran prestasi
yang dicapai perusahaan dalam
kegiatan operasionalnya baik
menyangkut aspek keuangan, aspek
pemasaran, aspek penghimpunan
dana dan penyaluran dana, aspek
teknologi, maupun aspek sumber
daya manusianya
Bagi investor, informasi
mengenai kinerja perusahaan dapat
digunakan untuk melihat apakah
mereka akan mempertahankan
investasi mereka di perusahaan
tersebut atau mencari alternatif lain.
Apabila kinerja perusahaan baik,
maka nilai usaha akan tinggi.
Dengan nilai usaha yang tinggi
membuat para investor melirik
perusahaan tersebut untuk
menanamkan modalnya sehingga
akan terjadi kenaikan harga saham.
Atau dapat dikatakan bahwa harga
saham merupakan fungsi dari nilai
perusahaan.
Kinerja reksadana dapat diukur
dengan menghitung total return
dengan melibatkan faktor risiko
dalam mencapai kinerja tersebut.
Selain melihat return, reksadana juga
harus melihat tingkat risiko dalam
melakukan portofolionya. Selain itu
melihat kinerja suatu reksadana
dapat dilihat dari Nilai Aktiva Bersih
(NAB)
Periode pengukuran dapat
dilakukan secara harian, mingguan
atau bulanan. Penggunaan subperiode harian merupakan yang
paling akurat karena pengaruh
deviden dapat diperhitungkan secara
tepat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar