Menurut finterbusch dan motz dalam Indiahono (2009:146) desain yang mudah
dan bagus untuk dipelajari adalah Penjelasan mengenai kelompok sasaran dan kelompok pembanding, kelompok
sasaran adalah sekumpulan individu yang menjadi objek kebijakan, memiliki
karakter khas dan akan diintervensi oleh pemerintah dengan suatu kebijakan
tertentu. Kelompok pembanding adalah sekumpulan individu yang diluar
kelompok sasaran memiliki karakter yang sama seperti kelompok sasaran dan
tidak diintervensi oleh kebijakan yang sama atau kebijakan yang lain.
Berikut
adalah penjelasan dari beberapa desain tipe penelitian evaluasi :
a) Desain yang pertama adalah desain penelitian evaluasi kebijakan single
program after-only yaitu menunjuk bahwa evaluasi hanya mengindentifikasi
kondisi kelompok sasaran pada saat kebijakan selesai dilakukan. Penelitian ini
sangat lemah karena hanya deskriptif dan tidak mampu memberikan
keyakinan yang lebih bahwa kebijakan benar-benar telah memberikan dampak
bagi kelompok sasaran.
b) Desain yang kedua adalah desain penelitian evaluasi kebijakan single program
before-after, yaitu menunjuk bahwa evaluasi dilakukan dengan
membandingkan kondisi sebelum dan sesudah dari kelompok sasaran tanpa
menggunakan kelompok pembanding. Hasil evaluasi ini sudah cukup baik
namun, masih terdapat kekurangan yaitu lemahnya argumentasi apakah kelompok diluar yang diintervensi tidak memiliki hasil atau dampak yang
sama seperti kelompok sasaran.
c) Desain penelitian yang ketiga adalah desain penelitian comparative after only,
yaitu menunjuk bahwa evaluasi kebijakan dilakukan dengan mengindentifikasi
kondisi kelompok sasaran setelah implementasi dan membandingkan dengan
kondisi kelompok pembanding. Desain penelitian ini baik, karena telah
memberikan informasi apakah ada perbedaan kondisi kelompok yang
diintervensi kebijakan dengan yang tidak.
d) Desain penelitian evaluasi yang keempat adalah desain penelitian comparative
before after, yaitu menunjuk bahwa evaluasi kebijakan dilakukan dengan
mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran dan kelompok pembanding
sebelum dan sesudah implementasi. Desain penelitian ini adalah jenis desain
evaluasi kebijakan yang terbaik, selain dapat mengukur derajat perubahan
sebelum dan sesudah masing-masing kelompok, juga dapat dipastikan bahwa
hasil dan dampak kebijakan tersebut adalah benar-benar hasil dari kinerja
kebijakan.
e) Desain Evaluasi Comparative After Only yaitu menunjuk bahwa evaluasi
kebijakan dilakukan dengan mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran
setelah implementasinya dan membandingkan dengan kondisi kelompok
pembanding.
f) Desain Evaluasi Comparative Before-After yaitu menunjuk bahwa evaluasi
kebijakan dilakukan dengan mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran dan
kelompok pembanding sebelum dan sesudah implementasi.
James anderson dalam Winarno (2012:230) membagi evaluasi kebijakan ke dalam
tiga tipe. Masing-masing tipe evaluasi yang di perkenalkan ini didasarkan pada
pemahaman para evaluator terhadap evaluasi.
Tipe pertama, evaluasi kebijakan di pahami sebagai kegiatan fungsional. Bila
evaluasi kebijakan di pandang sebagai kegiatan yang sama pentingnya dengan
kebijakan itu sendiri. Para pembentuk kebijakan dan administrator selalu
membuat pertimbangan-pertimbangan mengenai manfaat atau dampak dari
kebijakan-kebijakan, program-program dan proyek-proyek pertimbanganpertimbangan ini banyak memberi kesan bahwa pertimbangan-pertimbangan
tersebut didasarkan pada bukti yang terpisah-pisah dan di pengaruhi oleh ideologi,
kepentingan para pendukungnya dan kriteria-kriteri lainnya.
Tipe kedua merupakan tipe evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya
kebijakan atau program-program tertentu. Tipe evaluasi seperti ini berangkat dari
pertanyaan-pertanyaan dasar yang menyagkut: apakah program dilaksanakan
dengan semestinya? Berapa biayanya? Siapa yang menerima manfaat
(pembayaran atau pelayanan), dan berapa jumlahnya? Apakah terdapat duplikasi
atau kejenuhan dengan program-program lain? Apakah ukuran-ukuran dasar dan
prosedur-prosedur secara sah diikuti? Dengan menggunakan pertanyaanpertanyaan seperti ini dalam melakukan evaluasi dan memfokuskan diri pada
bekerjanya kebijakan atau program-program, maka evaluasi dengan tipe seperti
ini akan lebih membicarakan sesuatu mengenai kejujuran atau efisiensi dalam
melaksanakan program. Namun demikian, evaluasi dengan menggunakan tipe seperti ini mempunyai kelemahan yakni kecendrungan untuk menghasilkan
informasi yang sedikit mengenai dampak suatu program terhadap masyarakat.
Tipe evaluasi kebijkan ketiga adalah tipe evaluasi kebijakan sitematis. Tipe ini
secara kompratif masih dianggap baru, tetapi akhir-akhir ini telah mendapat
perhatian yang meningkat dari para peminat kebijakn publik. Evaluasi sistematis
melihat secara obyektif program-program kebijakan yang dijalankan untuk
mengukur dampaknya bagi masyrakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan
yang telah dinyatakan tersebut tercapai. Lebih lanjut, evaluasi sistematis di
arahkan untuk melihat dampak yang ada dari suatu kebijakan dengan berpijak
pada sejauh mana kebijakan tersebut menjawag kebutuhan atau masalah
masyarakat. Dengan demikian, evaluasi sistematis akan berusaha menjawab
pertanyaan-pertanyaan seperti: apakah kebijakan yang dijalankan mencapai tujuan
sebagai mana yang telah di tetapkan sebelumnya? Berapa biaya yang dikeluarkan
serta keuntungan apa yang di dapat? Siapa yang menerima keuntungan dari
program kebijakan yang telah dijalankan? Dengan mendasarkan pada tipe-tipe
pertanyaan evaluatif seperti ini, maka konsekuensi yang di berikan oleh evaluasi
sistematis adalah bahwa evaluasi ini akan memberi suatu pemikiran tentang
dampak dari kebijakan dan merekomendasikan perubahan-perubahan kebijakan
dengan mendasarkan kenyataan yang sebenarnya kepada para pembentuk
kebijakan dan masyarakat umum. Penemuan-penemuan kebijkan dapat digunakan
untuk mengubah kebijakan-kebijakan dan program-program sekarang dan
membantu dalam merencanakan kebijakan-kebijakan dan program-program lain
di masa depan
Sedangkan Dunn dalam Nugroho (2012:729) menggambarkan kriteria-kriteria
evaluasi kebijakan publik sebagai berikut :
Berdasarkan tabel diatas menurut Dunn, bahwa kriteria-kriteria evaluasi kebijakan
publik dapat diterangkan sebagai berikut :
1. Efektifitas, berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil (akibat)
yang diharapkan.
2. Efisiensi berkenaan dengan jumlah usaha yang diperlukan untuk menghasilkan
tingkat efektivitas tertentu. Efisiensi yang merupakan sinonim dari rasionalitas
ekonomi, adalah merupakan hubungan antara efektivitas dan usaha, yang terakhir
26
umumnya diukur dari ongkos moneter. Efisiensi biasanya ditentukan melalui
perhitungan biaya per unit produk atau layanan..
3. Kecukupan, berkenaan dengan seberapa jauh suatu tingkat efektifitas
memuaskan kebutuhan, nilai, atau kesempatan yang menumbuhkan adanya
masalah.
4. Perataan (equity), berkenaan dengan pemerataan distribusi manfaat kebijakan.
5. Responsivitas, berkenaan dengan seberapa jauh suatu kebijakan dapat
memuaskan kebutuhan, preferensi, atau nilai kelompok-kelompok masyarakat
yang menjadi target kebijakan.
6. Ketepatan, dalam proses ini keberhasilan suatu kebijakan dapat dilihat dari
tujuan kebijakan yang benar benar tercapai berguna dan bernilai pada kelompok
sasaran, mempuyai dampak perubahan sesuai dengan misi kebijakan tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar