Menurut Ancok dan Suroso (1994) religiusitas adalah keberagaman yang berarti
meliputi berbagai macam sisi atau dimensi yang bukan hanya terjadi ketika seseorang
melakukan perilaku ritual (beribadah), namun juga ketika melakukan aktivitas lain yang
didorong oleh kekuatan supranatural. Sedangkan Nashori dan Mucharam (2002)
mendefinisikan religiusitas sebagai seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh
keyakinan, seberapa pelaksanaan ibadah dan kaidah, dan seberapa dalam penghayatan
atas agama yang dianut.
Sedangkan Pargament (1999) mendefinisikan religiusitas “is an organizational,
ritualistic, and ideological system“ adalah organisasi, ritualistik, dan sistem ideologis,
senada dengan Piedmont et al. (2009) menyebutkan religiusitas “is concerned with how
one’s experience of a transcendent being is shaped by, and expressed through, community
or social organization.” berhubungan dengan pengalaman manusia sebagai makhluk
transenden yang diekspresikan melalui komunitas/organisasi sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar