Bundling juga sering disebut masyarakat Indonesia sebagai paket penjualan. Sedangkan
menurut (Stremersch & Tellis, et al 2013:12) “Pada umumnya, harga yang ditawarkan
dalam kombinasi produk hasil bundling lebih murah dibandingkan harga per satuan produk
apabila dibeli terpisah”. Tujuan diterapkannya bundling dalam industri adalah untuk
memberikan daya tarik lebih kepada konsumen sehingga dapat meningkatkan penjualan
produk perusahaan secara keseluruhan. Untuk merangkum beberapa pendapat mengenai
bundling, berikut penjelasannya menurut (Kotler dan Keller, 2016:42).
1.Pure Bundling
Jenis produk bundling dimana konsumen hanya dapat membeli produk yang ditawarkan
penjual dalam bentuk paket. Pada jenis bundling ini konsumen tidak bisa membeli produk
secara terpisah. Pilihannya bagi konsumen adalah membeli produk tersebut secara paket
atau tidak membeli sama sekali.
2. Mixed bundling
Mixed bundling adalah jenis produk bundling dimana konsumen dapat memilih produk
tersebut secara paket atau terpisah. Biasanya pada jenis ini konsumen akan ditawarkan
beberapa keuntungan ketika membeli dalam bentuk paket, seperti pemotongan harga atau
bonus-bonus lainnya. Kemudian (Stremersch dan Teilis, et al 2015:12) membedakan
menjadi 2 kategori:
a. Product bundling. Di definisikan sebagai penjualan dua produk atau lebih dalam satu
harga. Kedua produk tersebut telah diintegrasikan menjadi satu produk yang memiliki
fungsi saling melengkapi.
b. Price bundling. Didefinisikan sebagai melakukan penjualan dua atau lebih produk
yang berbeda dalam satu paket harga tanpa menyatukan produk tersebut dalam satu
kesatuan. Kare
Tidak ada komentar:
Posting Komentar