Rabu, 12 Februari 2020

Brand Equity (skripsi dan tesis)

 
Brand Equity adalah seperangkat lima elemen aset dan kewajiban yang terkait dengan merek, nama, dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai produk atau jasa kepada perusahaan dan / atau konsumennya. Kelima elemen tersebut adalah kesadaran merek, loyalitas merek, persepsi kualitas, asosiasi merek, dan aset lainnya yang hanya merupakan unsur pelengkap seperti merek dagang, paten, dan hubungan saluran (Aaker, 2001: 165). Brand Equity adalah efek diferensial positif dari respon konsumen terhadap suatu produk atau jasa dengan mengetahui nama merek (Armstrong dan Kotler, 2009: 243). Selain itu, definisi lain menyatakan bahwa Brand Equity adalah nilai tambah pada siatu produk maupun jasa. Nilai mengacu pada cara konsumen berpikir, merasakan, dan bertindak atas merek. Brand Equity memiliki nilai finamsial dan psikologis bagi perisahaan sebagai aset tdak berwujud yang penting (Kotler dan Keller, 2006: 258). Berdasarkan definisi tersebut, Brand Equity adalah persepsi di benak konsumen terhadap suatu merek dan itu ditentukan oleh seberapa baik dan kuat upaya yang dibuat dan dilakukan oleh perusahaan. Hal tersebut pasti berdampak pada sudut pandang konsumen yang mana membuat mereka menjadi tau dan percaya terhadap sebuah merek dalam jangka panjang sebagai hasil dari apa yang telah mereka pelajari mengenai merek tersebut dari waktu ke waktu. Hubungan tersebut merujuk pada konsumen yang cukup akrab dengan merek dan mengingat beberapa asosiasi merek yang menguntungkan, kuat dan unik. Aaker (2001: 166) menyebutkan empat dimensi Brand Equity yang tak terhindarkan berhubungan satu sama lain yang terdiri dari: 1. Brand Awareness 3. Brand Loyalty 2. Brand Association 4. Perceived Qualit

Tidak ada komentar: