Dalam
rangka pengawasan terhadap palaksanaan pengendalian persediaan dapat dilakukan
dengan berusaha untuk untuk memenuhi criteria atau tolak ukur yang telah
ditetapkan, yang berkaitan dengan kenerja keekonomian & kenerja pelayanan.
1. Perputaran persediaan (turn over ratio)
a.
Turn Over Ratio (TOR) adalah
ratio yang mengukur tingkat efisiensi pengendalian suatu persediaan. Turn Over
Ratio merupakan ratio antar jumlah nilai pemakaian material satu tahun terahir
dengan jumlah nilai persediaan akhir. Makin tinggi harga TOR berarti makin
effisien.
b. Turn Over Ratio minimal sama dengan 1.0 dan ditargetkan sebesar
2.4
2. Tingkat layanan (service level )
a.
Service Level adalah ratio
antara jumlah permintaan material yang dapat dipenuhi dari persediaan dengan
jumlah seluruh permintaan material.
b.
Service Level dipergunakan
untuk mengukur tingkat efektifitas pengendalian suatu persediaan. Makin tinggi
harga service level, berarti makin efektif.
c.
Tingkat Layanan atau Service
Level ditargetkan minimal sebesar 95 %.
3. Bulan Pemakaian
a. Bulan pemakaian adalah persediaan akhir dibagi pemakian rata-rata
12 bulan terahir. Konsep ini adalah kebalikan dari konsep TOR.
b. Bulan pemakainan diharapkan sebesar 3 – 6 bulan pemakaian, dengan
maksimal 12 Bulan pemakaian.
4. Surplus Ratio
a. Surplus Ratio adalah ratio antara nilai surplus dan nilai
persediaan.
b. Surplus material dikategorikan kedalam :
-
Persedian Berlebih yaitu
persedian material yang melampaui batas tingkat persedian yang dizinkan yang
diidikasikan Turn Over Ratio kurang dari 1.
-
Persediaan kelebihan yaitu
persedian sisa dari suatu kegiatan khusus tertentu seperti program pembongkaran
/ chemical atau proyek.
-
Persediaan Mati yaitu
persediaan yang tidak ada peralatan induknya atau 5 (lima) tahun tidak bergerak
dan tidak ada prospek pemakaianya kecuali insurance
item.
c. Surplus ratio diharapkan hanya sebesar 8 % ( 1 bulan pemakaian )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar