Pemasaran hijau (green marketing) mulai muncul pada tahun 1980 melalui seminar yang pertama kali diadakan pada tahun 1975 oleh America Marketing Association (AMA) (Siswanto, 2010:64). Menurut AMA, green marketing adalah pemasaran produk yang ditekankan pada keselamatan lingkungan. Oleh karena itu, green marketing mengintegrasikan seluruh aktivitas perusahaan yang luas, termasuk didalamnya adalah modifikasi produk, perubahan pada proses produksi, perubahan kemasan, hingga perubahan pada periklanannya. Pada dasarnya istilah pemasaran hijau mengacu pada pemanfaatan isu-isu ekologi atau pelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan bauran pemasaran, khususnya pada unsur promosi (Siswanto, 2010:64). Menurut Jacquelyn Ottman, dari sudut pandang organisasi, pertimbangan-pertimbangan lingkungan hidup seharusnya diitegrasikan dalam keseluruhan aspek pemasaran.
Polonsky (1995) dalam Sumarwan, dkk (2012:216), mempertimbangkan green marketing sebagai konsep marketing yang lebih luas dari pada hanya memasarkan green product, tetapi menuntut adanya suatu re-orientasi dari tanggung jawab lingkungan di seluruh area, aktivitas, dan departemen dari suatu perusahaan. Dengan demikian, cakupan konsep pemasaran ini lebih luas disbanding peluncuran dan promosi produk-produk hijau. Menurut Ford (1993) dalam Sumarwan, dkk (2012:264) pemasaran hijau adalah suatu cara kepedulian perusahaan terhadap lingkungan yang dapat mempengaruhi keputusan untuk membeli. Perusahaan yang menerapkan pemasaran hijau dapat mempengaruhi keputusan membeli konsumen terhadap produk ramah lingkungan dengan cara meningkatkan kepedulian konsumen terhadap keberlangsungan lingkungan. Melalui pemasaran hijau perusahaan tidak hanya memberikan kepuasan kepada konsumen, akan tetapi dapat dijadikan juga sebagai bentuk perusahaan dalam merefleksikan responsibilitas perusahaan terhadap lingkungan. Sumarwan, dkk (2012:219) memaparkan riset terdahulu telah menguji suatu konsekuensi antara pemasaran hijau dan kinerja perusahaan.
Hasil penelitian Walley dan Whitehead (1994) dalam menyimpulkan bahwa strategi green marketing memiliki dampak negatif pada daya saing perusahaaan berdasarkan pada asumsi bahwa inisiatif dalam bidang lingkungan memerlukan biaya investasi yang besar dan dapat menjadi hambatan untuk mencapai imbalan dari investasi tersebut. Sementara itu, penelitian dari McLaghlin (1996), Russon dan Fouts (1997), dan Christman (2000) menyatakan bahwa strategi green marketing dapat memberikan kontribusi pada pemaksimalan profit perusahaan, hal ini didukung pula oleh Chan et al (2006) dan Ozanne (2005). Manajemen green marketing dapat mengarahkan perusahaan untuk mengembangkan sumber daya berbeda seperti teknologi, human capital dan asset intangible lainnya.
Polonsky (1995) dalam Sumarwan, dkk (2012:216), mempertimbangkan green marketing sebagai konsep marketing yang lebih luas dari pada hanya memasarkan green product, tetapi menuntut adanya suatu re-orientasi dari tanggung jawab lingkungan di seluruh area, aktivitas, dan departemen dari suatu perusahaan. Dengan demikian, cakupan konsep pemasaran ini lebih luas disbanding peluncuran dan promosi produk-produk hijau. Menurut Ford (1993) dalam Sumarwan, dkk (2012:264) pemasaran hijau adalah suatu cara kepedulian perusahaan terhadap lingkungan yang dapat mempengaruhi keputusan untuk membeli. Perusahaan yang menerapkan pemasaran hijau dapat mempengaruhi keputusan membeli konsumen terhadap produk ramah lingkungan dengan cara meningkatkan kepedulian konsumen terhadap keberlangsungan lingkungan. Melalui pemasaran hijau perusahaan tidak hanya memberikan kepuasan kepada konsumen, akan tetapi dapat dijadikan juga sebagai bentuk perusahaan dalam merefleksikan responsibilitas perusahaan terhadap lingkungan. Sumarwan, dkk (2012:219) memaparkan riset terdahulu telah menguji suatu konsekuensi antara pemasaran hijau dan kinerja perusahaan.
Hasil penelitian Walley dan Whitehead (1994) dalam menyimpulkan bahwa strategi green marketing memiliki dampak negatif pada daya saing perusahaaan berdasarkan pada asumsi bahwa inisiatif dalam bidang lingkungan memerlukan biaya investasi yang besar dan dapat menjadi hambatan untuk mencapai imbalan dari investasi tersebut. Sementara itu, penelitian dari McLaghlin (1996), Russon dan Fouts (1997), dan Christman (2000) menyatakan bahwa strategi green marketing dapat memberikan kontribusi pada pemaksimalan profit perusahaan, hal ini didukung pula oleh Chan et al (2006) dan Ozanne (2005). Manajemen green marketing dapat mengarahkan perusahaan untuk mengembangkan sumber daya berbeda seperti teknologi, human capital dan asset intangible lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar