Kamis, 26 September 2019

New Public Management (skripsi dan tesis)

Praktik NPM yang mendasari pada teori ekonomi merupakan alasan dilakukannya adopsi sistem akuntansi akrual pada organisasi sektor publik. Dari perspektif teori ekonomi, dikatakan bahwa akuntabilitas dan kinerja organisasi sektor publik dapat ditingkatkan dengan mentransformasikan proses manajemen, evaluasi, dan pendanaan organisasi sektor publik ke dalam praktik manajemen sektor swasta (Harun dan Kamase, 2012). Di bawah prinsip-prinsip NPM, sejak tahun 1980-an praktik business-style dalam organisasi sektor publik di seluruh dunia telah dikembangkan (Broadbent dan Guthrie, 2008). Lapsley dan Pallot (2000) menyatakan bahwa filosofi NPM berasal dari tiga paradigma yaitu teori pilihan publik (public choice theory), teori keagenan (agency theory), dan kos transaksi ekonomi (transaction cost economics). Paradigma public choice theory mengatakan bahwa sikap para karyawan suatu organisasi sebagai manusia cenderung terdorong oleh kepentingan mereka sendiri sehingga diperlukan suatu sistem akuntansi yang lebih informatif untuk mengurangi kecenderungan tersebut. Agency theory menyatakan bahwa manusia cenderung memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. Sementara itu, paradigma transaction cost economics berfokus pada pengoptimalan struktur tata kelola organisasi.

Tidak ada komentar: