Merek merupakan asset yang paling berharga bagi perusahaan untuk dapat bersaing, karena merek berkontribusi terhadap kesuksesan sebuah organisasi pemasaran, baik organisasi bisnis maupun nirlaba, pemanufakturan maupun penyedia jasa, dan organisasi lokal, regional maupun global (Fandi Tjiptono, 2011:3). Era globalisasi saat ini, perang merek semakin bergejolak, hal tersebut terlihat dengan munculnya produk-produk baru berbagai macam merek. Menurut American Marketing Association mendefinisikan (brand) dalam Kotler dan Keller (2009:258) adalah sebagai istilah, tanda, symbol, desain atau kombinasi dari semuanya yang dimaksudkan untuk mendefinisikan barang atau jasa dari satu penjual atau sekelompok penjual dan untuk mendefinisikan mereka dari barang atau barang atau jasa pesaing. Sedangkan menurut Kotler dan Keller (2009:258) merek adalah suatu produk atau jasa yang dimensinya mendiferensiasikan merek tersebut dengan cara dari produk atau jasa lainnya yang dirancang untuk memuaskan kebutuhan yang sama.
Beberapa faktor pentingnya merek bagi konsumen maupun bagi perusahaan, diantaranya :
1. Merek mampu stabil emosional para konsumen yang menggunakan produk tersebut.
2. Merek mampu menembus pagar budaya sehingga dapat diterima diberbagai belahan dunia.
3. Merek mampu menciptakan interaksi dengan konsumen sehingga mampu masuk dibenak konsumen dalam menentukan keputusan pembelian.
4. Merek sangat berpengaruh dalam membentuk perilaku konsumen, bahkan merek mampu merubah perilaku konsumen atau gaya hidup konsumen.
5. Merek memudahkan proses pengambilan keputusan pepmbelian , dengan merek konsumen dapat membedakan produk yang akan dibelinya dengan produk lain sehubungan kualitas, kepuasan, kebanggan, ataupun yang lain yang melekat pada merek.
6. Merek yang berkembangan akan menjadi asset tersendiri bagi perusahaan yang berkaitan.
Banyak sekali perusahaan dan para pemasaran yang semakin menyadari akan aplikasi, keuntungan dan kekautan dari pengorganisasian merek yang baik. Bahkan Kotler dan Keller (2009:403) mengatakan bahwa : “Mungkin sekarang skill ini yang paling diperlukan dan dituntut dari seorang pemasar professional adalah kemampuan mereka dalam menciptakan, memelihara, menjaga, dan meningkatkan nilai dari merek”. Masih dalam bukunya, Kotler mendefinisikan merek sebagai nama, istilah, tanda, simbol, desain atau kombinasi semuanya ini yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi produk atau jasa dari seorang penjual dan untuk membedakannya dengan produk atau jasa pesaing. (Kotler dan Keller, 2009:403). Menurut Tjiptono (2011:10) merek memiliki elemen atau identitas, baik yang bersifat tangible maupun intangible. Secara garis besar, elemen tersebut bisa dijabarkan menjadi nama merek (brand name), URL (Uniform Resources Locators), logo, simbol,karakter, juru bicara, slogan, jingles, dan kemasan.
Beberapa faktor pentingnya merek bagi konsumen maupun bagi perusahaan, diantaranya :
1. Merek mampu stabil emosional para konsumen yang menggunakan produk tersebut.
2. Merek mampu menembus pagar budaya sehingga dapat diterima diberbagai belahan dunia.
3. Merek mampu menciptakan interaksi dengan konsumen sehingga mampu masuk dibenak konsumen dalam menentukan keputusan pembelian.
4. Merek sangat berpengaruh dalam membentuk perilaku konsumen, bahkan merek mampu merubah perilaku konsumen atau gaya hidup konsumen.
5. Merek memudahkan proses pengambilan keputusan pepmbelian , dengan merek konsumen dapat membedakan produk yang akan dibelinya dengan produk lain sehubungan kualitas, kepuasan, kebanggan, ataupun yang lain yang melekat pada merek.
6. Merek yang berkembangan akan menjadi asset tersendiri bagi perusahaan yang berkaitan.
Banyak sekali perusahaan dan para pemasaran yang semakin menyadari akan aplikasi, keuntungan dan kekautan dari pengorganisasian merek yang baik. Bahkan Kotler dan Keller (2009:403) mengatakan bahwa : “Mungkin sekarang skill ini yang paling diperlukan dan dituntut dari seorang pemasar professional adalah kemampuan mereka dalam menciptakan, memelihara, menjaga, dan meningkatkan nilai dari merek”. Masih dalam bukunya, Kotler mendefinisikan merek sebagai nama, istilah, tanda, simbol, desain atau kombinasi semuanya ini yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi produk atau jasa dari seorang penjual dan untuk membedakannya dengan produk atau jasa pesaing. (Kotler dan Keller, 2009:403). Menurut Tjiptono (2011:10) merek memiliki elemen atau identitas, baik yang bersifat tangible maupun intangible. Secara garis besar, elemen tersebut bisa dijabarkan menjadi nama merek (brand name), URL (Uniform Resources Locators), logo, simbol,karakter, juru bicara, slogan, jingles, dan kemasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar