Rabu, 18 September 2019

Keamanan Konsumen (skripsi dan tesis)


Park dan Kim (2006) dalam Sukma (2012) mendefinisikan keamanan (security) sebagai suatu kemampuan dari toko online dalam melakukan 14 pengontrolan dan penjagaan keamanan atas transaksi data. Park dan Kim (2006) dalam Sukma (2012) juga mengatakan bahwa jaminan keamanan menjadi bagian penting dalam proses pembentukan kepercayaan dengan mengurangi perhatian konsumen tentang penyalahgunaan data pribadi dan transaksi data yang mudah rusak. Delafrooz et al., (2001) dalam Wijaya dan Jasfar (2014) yang menganggap masalah keamanan (security) merupakan faktor yang berpengaruh pada niat pembelian online. Ranganthan dan Ganapathy (2002) dalam Wijaya dan Jasfar (2014) juga menyimpulkan bahwa keamanan (security) dan privasi (privacy) memberikan pengaruh yang besar terhadap pembelian melalui online shopping. Diperkuat oleh pendapat dari Chang dan Chen (2008) dalam Wijaya dan Jasfar (2014) bahwa internet bukan merupakan lingkungan yang aman sebagai media berlangsungnya proses belanja online, sehingga keamanan (security) harus dimanfaatkan dan dianggap oleh situs online sebagai pelindung data konsumen.

Tidak ada komentar: