Ritonga (2010) dalam Halim (2012)
mengatakan dibutuhkannya dukungan Sumber
Daya Manusia (SDM) yang profesional dan
kompeten dalam melakukan pengelolaan
keuangan.Penyiapan serta penyusunan laporan
keuangan tersebut memerlukan SDM yang
menguasai/ahli dalam bidang akuntansi
pemerintahan.Selain itu, menurut Simanjuntak
(2010), pada saat ini, semakin kuatnya upaya
kebutuhan untuk menerapkan akuntansi
pemerintahan berbasis akrual tersebut sangat
terasa.Maka, pemerintah pusat maupun daerah
secara serius perlu menyusun perencanaan SDM di
bidang akuntansi pemerintahan.Termasuk juga
dalam memberikan remunerasi dan sistem insentif
yang memadai untuk mencegah terjadinya praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh SDM
yang berhubungan dengan akuntansi pemerintahan.
Di samping itu, peran dari organisasi profesi dan
perguruan tinggi tidak kalah pentingnya dalam
memenuhi kebutuhan akan SDM yang
berkompeten di bidang akuntansi pemerintahan
(Amriani, 2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar