Noe et al., (2011) menyebutnya sebagai keadilan imbalan yang didefinisikan sebagai penilaian yang dibuat orang terkait imbalan yang diterimanya dibanding imbalan yang diterima orang lain yang menjadi acuannya. Keadilan prosedural menurut Robbins dan Judge (2008:48), didefinisikan sebagai keadilan yang dirasakan dari proses yang digunakan untuk menentukan 13 distribusi imbalan. Noe et al., (2011) mendefinisikannya sebagai konsep keadilan yang berfokus pada metode yang digunakan untuk menentukan imbalan yang diterima. Terdapat enam prinsip yang menentukan apakah orang merasa prosedur yang dijalankan sudah cukup adil, yaitu konsistensi, peniadaan bias, keakuratan informasi, kemungkinan koreksi, keterwakilan, dan kesantunan. Keadilan distributif dan keadilan prosedural secara konsep berbeda. Colquitt et al., (2001) melakukan meta-analisis dan menunjukkan bahwa keadilan distributif dan prosedural dapat dibedakan pengukurannya. Ambrose & Arnaud (2005) menyatakan bahwa pengukuran terhadap keadilan distributif secara relatif konsisten pada seluruh penelitian, sedangkan meski pengukuran keadilan prosedural berbeda-beda dalam operasionalisasinya, riset menunjukkan bahwa konstruk tersebut dapat diukur secara memadai. Dia juga menyatakan bahwa dalil yang diterima secara luas adalah bahwa keadilan prosedural berpengaruh kuat terhadap perilaku global sedangkan keadilan distributif terhadap perilaku yang spesifik. Meta analisis yang dilakukan Colquitt et al., (2001) memperkuat dalil ini dan menyatakan bahwa keadilan distributif berpengaruh kuat terhadap perilaku spesifik, misalnya kepuasan imbalan dan kepuasan kerja, sedangkan keadilan prosedural berpengaruh kuat terhadap perilaku global, misalnya komitmen organisasional, komitmen kelompok, dan intensi keluar. Supaya kedua dimensi keadilan tersebut dapat dianggap sebagai konstruk yang berbeda, keduanya perlu memiliki sekumpulan anteseden yang unik. Ambrose & Arnaud (2005) menyatakan bahwa outcomes organisasional yang memengaruhi persepsi keadilan distributif, misalnya penghasilan, benefits, keamanan, kompleksitas pekerjaan, supervisi, imbalan intrinsik, senioritas, dan status pekerjaan.
Sedangkan, kesempatan untuk memperoleh informasi selama proses pembuatan keputusan meningkatkan persepsi keadilan prosedural. Keadilan interaksional menurut Robbins & Judge (2008:49), didefinisikan sebagai persepsi individu tentang tingkat sampai dimana seorang karyawan diperlakukan dengan penuh martabat, perhatian, dan rasa hormat. Beberapa penulis menganggap keadilan interaksional sebagai sub-komponen keadilan prosedural (Greenberg, 1993). Namun, dua keadilan ini merupakan konsep yang berbeda. Bies (2005) dalam Kristanto (2013) menyatakan bahwa keadilan interaksional dihubungkan dengan evaluasi supervisor langsung sedangkan keadilan prosedural dihubungkan dengan evaluasi sistem organisasional, sehingga keduanya merupakan konstruk yang independen. Menurut Greenberg (1987) keadilan informasional adalah bagian dari keadilan interaksional. Keadilan informasional didefinisikan sebagai persepsi individu tentang keadilan informasi yang digunakan sebagai dasar pembuatan keputusan (Robbins dan Judge, 2008:50). Keadilan informasional mengacu pada penjelasan dan status sosial, yang difokuskan atas pemberian informasi kepada orang-orang tentang mengapa suatu prosedur digunakan dengan cara yang jelas atau mengapa outcome didistribusikan dengan suatu cara tertentu (Colquitt et al., 2001). Colquitt et al., (2001) menyatakan bahwa keadilan informasional berbeda dengan keadilan interaksional. Pernyataan tersebut diperkuat dengan dalil bahwa keadilan informasional menekankan kepada akurasi dan kualitas penjelasan yang individu terima (Lewis, 2013). Oleh karena itu keadilan informasional berkaitan dengan ketersediaan informasi dari organisasi sedangkan keadilan interaksional menyangkut bagaimana perlakuan atasan kepada bawahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar