Menurut Koentjaraningrat memberikan definisi budaya sebagai sistem
gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1990: 180). Dan, James Spradley nampaknya hampir sependapat dengan Koentjaraningrat. Ia mengatakan budaya merupakan sistem pengetahuan yang diperoleh manusia melalui proses belajar, yang kemudian mereka gunakan untuk menginterpretasikan dunia sekelilingnya, sekaligus untuk menyusun strategi perilaku dalam menghadapi dunia sekitar.
Kajian budaya di Indonesia di pelopori oleh jurnal Kalam (pertama terbit
1994) yang menyegarkan peneliti kebudayaan. Kalam menunjukkan bahwa
kebudayaan itu bisa diselidiki dengan cara yang berbeda yang ditunjukkan oleh prisma (jurnal berpengaruh tahun 70-an dan 80-an). Kalam muncul ketika masih hangat-hangatnya perdebatan tentang pascamodernisme. Berbeda dengan prisma, penelitian kebudayaan yang dimuat di Kalam itu lebih sadar akan pluralisme kebudayaan dan keterkaitan antara kekuasaan dengan kebudayaan. Jurnal-jurnal lain yang juga turut merintis penelitian kebudayaan di Indonesia adalah :
a. Horison (terbit pertama 1966)
b. Ulumul Qur‟an (sudah tidak terbit)
c. Basis
d.Jurnal Seni Pertunjukkan
e. Jurnal Perempuan
Disamping jurnal-jurnal tersebut ada juga pendorong tumbuhnya kajian budaya di Indonesia melalui beberapa diskusi, debat, seminar ataupun konferensi misalnya perdebatan sastra kontekstual pada pertengahan tahun ‟80-an. Dalam terminologi disiplin Kajian Budaya (Cultural Studies) menyajikan
bentuk kritis atas definisi budaya yang mengarah pada “the complex everyday
world we all encounter and through which all move”.9 Budaya secara luas adalah proses kehidupan sehari-hari manusia dalam skala umum, mulai dari tindakan hingga cara berpikir, sebagaimana konsep budaya yang dijabarkan oleh Kluckhohn. Pengertian ini didukung juga oleh Clifford Geertz, kebudayaan
didefinisikan serangkaian aturan-aturan, resep-resep, rencana-rencana dan
petunjuk-petunjuk yang digunakan manusia untuk mengatur tingkah lakunya.
Menurut Barker, inti kajian budaya bisa dipahami sebagai kajian tentang
budaya sebagai praktik- praktik pemaknaan dari representasi. Kajian budaya bersandar pada asumsi bahwa konsumsi menentukan produksi daripada cara lain disekitarnya. Sehingga, „gaya hidup‟ masyarakat (yang menjadi cara lain dalam menunjukkan komoditas yang mereka konsumsi dan bagaimana mereka mengkonsumsinya) dianggap lebih penting, dalam hal ini, daripada hubungan tenaga kerja yang harus mereka masuki sebagai kondisi awal yang dibutuhkan pada proses konsumsi. Pendapat semacam ini menyimpulkan bahwa penanda dan keyakinan yang menempatkan seseorang dalam budaya sebagai pria dan wanita, orang kulit hitam, bangsa Latin, homo, dan lain-lainnya merupakan faktor yang lebih penting yang menunjukkan identitas mereka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar