Pada dasarnya seseorang dalam bekerja akan merasa nyaman dan
memiliki rasa senang apabila dalam bekerja memperoleh kepuasan kerja
sesuai dengan apa yang diinginkan. Kepuasan merupakan suatu perasaan
yang dialami oleh seseorang, di mana ia merasa puas dan memliki rasa
senang apabila yang diharapkan telah terpenuhi atau apa yang ia terima
melebihi apa yang ia diharapkan. Kerja merupakan suatu usaha seseorang
untuk mencapai tujuan dengan memperoleh imbalan atau kompensasi dari
hasil kerja di perusahaan tempatnya bekerja.
Robbins (2006) dalam Novelia (2011) menyatakan bahwa kepuasan
kerja didefinisikan sebagai sikap umum individu terhadap pekerjaannya.
Karyawan dapat menilai seberapa puas atau tidak puas dirinya dengan
pekerjaannya. Kepuasan kerja dapat ditinjau dari dua sisi, dari sisi
karyawan, kepuasan kerja akan memunculkan perasaan menyenangkan
dalam bekerja, sedangkan dari sisi perusahaan, kepuasan kerja akan
meningkatkan produktivitas, perbaikan sikap dan tingkah laku karyawan
dalam memberikan pelayanan prima (Suwatno dan Priansa, 2011)
Menurut Hasibuan (2007) dalam Putri (2014) bahwa kepuasan kerja
merupakan sikap emosional yang memiliki rasa senang serta cinta
terhadap pekerjaanya. Sikap ini dapat dilihat dari moral kerja, kedisiplinan
dan prestasi kerja. Gustomo (2008) dalam Putri (2014) kepuasan kerja
adalah satu di antara banyak faktor dominan yang membentuk komitmen
karyawan kepada perusahaan. Robbins, Siahaan dan E.E. Edison (2002)
dalam Putri (2014) mengatakan bahwa sumber kepuasan kerja terdiri atas
pekerjaan yang menantang, imbalan yang sesuai, kondisi atau lingkungan
kerja yang mendukung, dan rekan kerja yang mendukung.
As’ad (1998) dalam Dhermawan, Sudibya dan Utama (2012)
menyatakan bahwa kepuasan kerja merupakan hasil dari berbagai macam
sikap yang terkait dengan pekerjaan dan faktor-faktor khusus seperti upah,
supervisi, kestabilan pekerjaan, ketentraman kerja, kesempatan untuk
maju, penilaian kerja yang adil, hubungan sosial di dalam pekerjaan, dan
perlakuan atasan. Menurut Gorda (2004) dalam Dhermawan, Sudibya dan
Utama (2012) kepuasan kerja sebagai faktor pendorong meningkatnya
kinerja pegawai yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi kepada
peningkatan kinerja organisasi.
Menurut Testa (1999) dalam Putri (2014) kepuasan kerja merupakan
kegembiraan atau pernyataan emosi yang positif hasil dari penilaian salah
satu pekerjaan atau pengalaman-pengalaman pekerjaan. Dole dan
Schroeder (2001) dalam Koesmono (2005) kepuasan kerja dapat
didefinisikan sebagai perasaan dan reaksi individu terhadap lingkungan
pekerjaannya. Nasarudin (2001) dalam Koesmono (2005) bahwa “Job
satisfaction may be as a pleasurable ar positive emotional state resulting
fromthe appraisal of one’s job or job experiences”. Pernyataan tersebut
mengandung makna bahwa kepuasan kerja merupakan suatu keadaan
emosi positif atau menyenangkan yang dihasilkan dari suatu penilaan
terhadap pekerjaan atau pengalaman-pengalaman kerja seseorang.
Lebih luas lagi Mathis dan Jackson (2001) dalam Dewi dan Sukirno
(2013) juga mengungkapkan bahwa karyawan yang relatif puas dengan
pekerjaannya akan lebih berkomitmen pada organisasi dan karyawan yang
berkomitmen terhadap organisasi lebih mungkin mendapat kepuasan yang
lebih besar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar