Sedangkan menurut Morris dan Paul dalam Fayolle (2007, p.129), orientasi kewirausahaan adalah kecenderungan manajemen puncak untuk mengambil risiko yang telah diperhitungkan, inovatif dan untuk menunjukkan proaktif. Perusahaan dengan orientasi kewirausahaan akan memiliki kemampuan untuk menemukan dan menggunakan peluang pasar yang belum dimanfaatkan; memiliki kemampuan untuk menanggapi tantangan; dan memiliki kesediaan untuk mengambil risiko dalam situasi yang tidak pasti (Wiklund & Shepherd 2005).
Orientasi kewirausahaan sebagai metode praktik dan pengambilan keputusan dalam berwirausaha dan sebagai pemacu perusahaan memiliki keunggulan untuk bersaing dengan kompetitornya. Menurut Porter (2008) menyatakan bahwa Orientasi kewirausahaan sebagai strategi benefit perusahaan untuk dapat berkompetisi secara lebih efektif di dalam market place yang sama. Sedangkan menurut Knight (2000:14) Orientasi Kewirausahaan merupakan sistem nilai perusahaan yang nantinya menentukan arah gerak atau strategi perusahaan. Drucker dan Maciariello (2015) menyatakan orientasi kewirausahaan sebagai sifat, watak atau ciri-ciri yang melekat pada seseorang yang mempunyai kemauan keras untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia usaha yang nyata dan dapat mengembangkannya dengan tangguh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar