Kamis, 04 April 2019

Harga Saham (skripsi dan tesis)

 Harga saham merupakan salah satu indikator pengelolaan perusahaan. Keberhasilan dalam menghasilkan keuntungan akan memberikan kepuasan bagi investor yang rasional. Harga saham yang cukup tinggi akan memberikan keuntungan, yaitu berupa capital gain dan citra yang lebih baik bagi perusahaan, sehingga memudahkan bagi manajemen untuk mendapatkan dana dari luar perusahaan. Menurut pandangan (Sartono, 2001) mengenai harga saham adalah “harga saham terbentuk melalui mekanisme permintaan dan penawaran di pasar modal”. Harga saham mengalami perubahan naik turun dari satu waktu kewaktu yang lain. Perubahan tersebut tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran. Apabila suatu saham mengalami kelebihan permintaan, maka harga saham akan cenderung naik. Sebaliknya, apabila kelebihan penawaran maka harga saham cenderung turun. Harga saham yang terjadi di pasar sekunder disebut harga pasar saham (kurs saham) atau harga yang terjadi pada suatu saham diperjualbelikan di pasar. Saham merupakan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan, selembar saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemiliknya (berapapun porsinya/jumlahnya) dari suatu perusahaan yang menerbitkan kertas (saham) tersebut. Selembar saham mempunyai nilai atau harga. Menurut (Widiotmojo, 1996) harga saham dapat dibedakan menjadi 3 (tiga):
1. Harga Nominal adalah harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besaraya harga nominal membenkan arti penting saham karena deviden minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
 2. Harga Perdana adalah harga ini merupakan pada waktu harga saham tersebut dicatat di bursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan 31 demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya untuk menentukan harga perdana.
3. Harga Pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa. Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten dari penjamin emisi harga ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar.
Menurut Jogiyanto (2009) dalam (Hasthoro & Jepriyanto, 2011) harga saham dapat ditentukan berdasarkan nilai buku (book value), nilai pasar (market value), dan nilai intrinsik (intrinsic value). Nilai buku merupakan nilai saham menurut pembukuan perusahaan emiten. Nilai pasar merupakan nilai saham di pasar saham dan nilai intrinsik merupakan nilai yang sebenarnya dari saham. Nilai pasar merupakan harga saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar. Harga pasar ini merupakan harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain. Oleh sebab itu harga pasar inilah yang menyatakan naik turunnya suatu saham di pasar bursa. Menurut Jogiyanto (2009) dalam (Hasthoro & Jepriyanto, 2011) penilaian harga saham menjelaskan dua pendekatan untuk nilai intrinsik saham, yaitu:
 1. Pendekatan nilai sekarang (present value approach) Pendekatan nilai sekarang juga disebut dengan metode kapitalisasi laba (capitalization of income method) karena melibatkan proses kapitalisasi nilai-nilai masa depan yang didiskontokan menjadi nilai sekarang
. 2. Pendekatan PER (P/E ratio approach) Pendekatan ini menunjukan rasio dari harga saham terhadap earning. Rasio ini menunjukkan berapa besar investor menilai harga dari saham terhadap kelipatan dari earnings.
Riset Chen, Roll, dan Ross (1996) dalam (Hasthoro & Jepriyanto, 2011) menyatakan bahwa terdapat empat faktor yang mendasari perubahan harga saham, seperti kegiatan industri, tingkat inflasi, perbedaan antara tingkat bunga jangka pendek dan jangka panjang, dan perbedaan antara tingkat keuntungan obligasi yang beresiko tinggi dan rendah. Akan tetapi yang menjadi penyebab utama terjadi fluktuasi harga saham yaitu kondisi perekonomian dan kinerja perusahaan. Penilaian harga saham bertujuan untuk menilai saham-saham manakah yang paling menguntungkan bagi investor. Saham-saham yang harga pasarnya lebih rendah dari nilai intrinsik (under price), layak untuk dibeli, sebaliknya sahamsaham yang harga pasarnya lebih tinggi dari nilai intrinsik (over price), tidak layak dibeli. Reaksi pasar terhadap laporan keuangan yang informasinya dipublikasikan, memengaruhi harga saham dan volume transaksi saham perusahaan yang bersangkutan. Jika publikasi tersebut mengandung informasi positif, maka investor diharapkan akan bereaksi positif pada saat informasi tersebut diterima pasar. Sebaliknya apabila publikasi mengandung informasi negatif, maka investor juga akan bereaksi secara negatif. Dengan demikian reaksi pasar akan tercermin dengan adanya perubahan harga dan volume transaksi saham perusahaan yang bersangkutan dan diukur dengan menggunakan harga saham pada saat penutupan (closing price) Jogiyanto (2009) dalam (Hasthoro & Jepriyanto, 2011). Saat ini harga saham ditentukan oleh kekuatan supply dan demand. Sedangkan dalam aturan islam, penentuan harga saham berbeda dengan penentuan harga seperti yang terjadi saat ini. Jika menilik balance sheet dari joint stock company, maka terlihat bahwa aset sama dengan modal saham ditambah dengan kewajiban. Aset tersebut merupakan representasi dari modal, dimana kewajiban diasumsikan sama dengan nol. Sehingga sertifikasi sahamnya memiliki nilai tertentu, dimana nilainya akan sama dengan nilai asetnya. Setiap harga saham yang di atas maupun di bawah nilai asetnya tidak menunjukkan kondisi yang sesungguhnya, tetapi kekuatan pasar mampu membuat harga saham tersebut berada di atas atau di bawah nilai asetnya.
Dalam pandangan Islam untuk  mencegah terjadinya distorsi ini, harga saham harus sesuai dengan nilai intrinstiknya. Adapun formula penghitunganmya adalah : harga saham = modal saham + keuntungan – kerugian + akumulasi keuntungan – akumulasi kerugian, yang kesemuanya dibagi dengan jumlah saham. Formula ini akan memberikan nilai sebenarnya dari sertifikat saham dan akan lebih menggambarkan kondisi yang sesungguhnya. Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan untuk membeli atau menjual pada berbagai level harga kecuali berdasarkan regulasi harga yang telah ditetapkan Misnen Ardiansyah, 2010 dalam (Aulianisa, 2014)

Tidak ada komentar: