Senin, 04 Februari 2019

Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan (skripsi dan tesis)


Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Indikator efektivitas dapat dilihat dari perubahan tingkah laku yang terjadi pada peserta didik. Perubahan tingkah laku itu dibandingkan dengan perubahan tingkah laku yang diharapkan sesuai dengan kompetensi, tujuan dan isi program pembelajaran. Adapun secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk :
a.            Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
b.            Mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching.
c.            Mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.
Depdiknas (2003 : 6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk (a) melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar, (b) memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru, (c) memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar, (d) mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan (e) menempatkan siswa dalam situasi belajarmengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
Adapun fungsi evaluasi adalah :
a.        Secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan. Untuk itu, guru/instruktur perlu melakukan penilaian terhadap prestasi belajar peserta didiknya.
b.       Secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya.
c.        Menurut didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru/instruktur dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing.
d.       Untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
e.        Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
f.        Untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
g.       Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
Di samping itu, fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu :
a.         Formatif, yaitu memberikan feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.
b.         Sumatif, yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar.
c.         Diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.
d.        Seleksi dan penempatan; yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.

Tidak ada komentar: