Pengertian kinerja
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997, hal 503) adalah merupakan kata
benda yang artinya: 1. Sesuatu yang dicapai, 2. Prestasi yang diperlihatkan, 3.
Kemampuan kerja (peralatan), sedangkan penilaian kinerja menurut Mulyadi (1997)
adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi,
bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria
yang ditetapkan sebelumnya. Mengingat bahwa organisasi pada dasarnya dijalankan
oleh manusia, maka penilaian kinerja sesungguhnya merupakan penilaian atas
perilaku manusia dalam melaksanakan peran yang mereka mainkan dalam organisasi.
Berbeda dengan pengertian kinerja pada umumnya, maka pengertian kinerja
keuangan adalah penentuan ukuran–ukuran tertentu yang dapat mengukur
keberhasilan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba.
Menurut Kidwell
(1982), kinerja perbankan dapat diukur dengan mengunakan rata–rata tingkat
bunga pinjaman, rata–rata tingkat bunga simpanan, dan profitabilitas perbankan.
Ketiga ukuran tersebut bisa diinterprestasikan secara berbeda, tergantung pada
sudut pandang analisisnya, apakah dari sudut pandang pemilik ataukah dari sudut
sosial. Misalkan tingkat bunga yang rendah akan dinilai baik oleh pemerintah
karena analisisnya dari sudut pandang sosial, tetapi hal tersebut belum tentu
baik jika dilihat dari sudut pandang pemilik. Dari contoh tersebut bisa
diartikan bahwa private performance berkaitan dengan kepentingan
pemegang saham atau owners, yaitu memaksimumkan keuntungan dalam jangka
panjang. Sedangkan sosial performance berarti memaksimumkan
kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Gilbert
(1984), dalam surveynya terhadap beberapa penelitian mengambil kesimpulan bahwa
tingkat bunga simpanan merupakan ukuran kinerja yang lemah, dan menimbulkan
masalah. Apabila tingkat bunga pinjaman yang digunakan sebagai ukuran kinerja,
kemungkinan ukuran tersebut akan bias, karena rata–rata tingkat bunga pinjaman
akan tergantung pada portofolio pinjaman bank. Begitu juga dengan rata–rata
tingkat bunga simpanan karena tergantung pada distribusi jatuh temponya
bermacam–macam simpanan. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka menurut
Gilbert, ukuran kinerja yang tepat adalah profitabilitas.
Secara
umum ukuran profitabilitas pada industri perbankan ada dua, yaitu rate of Return
on Equity (ROE) dan Return on Asset (ROA). Selain itu ada juga
variabel–variabel yang dapat dipergunakan untuk mengukur kinerja perbankan
(versi majalah Swa-1996), yaitu FBI (Free Based Income) merupakan rasio
antara pendapatan non bunga dengan seluruh pendapatan bank, CAR (Capital
Adequncy Rasio) merupakan rasio antara modal dengan asset tertimbang
menurut resiko ATMR adalah penjumlahan antara jumlah aktiva dangan 20% nilai
kegiatan off–balance sheet, LDR (Loan to Deposit Rasio) merupakan
rasio antara jumlah kredit dengan jumlah dana masyarakat (giro, tabungan dan deposito). Hasil kredit
merupakan rasio antara hasil bunga dengan jumlah kredit dan terakhir adalah
produktivitas tenaga kerja merupakan rasio antara laba sebelum pajak dengan
biaya tenaga kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar