Perusahaan yang
bergerak dibidang perbankan, melakukan efisiensi operasi, yaitu untuk
mengetahui apakah bank dalam opersinya yang berhubungan dengan usaha pokok
bank, dilakukan dengan benar dalam arti sesuai yang diharapkan manajemen dan
pemegang saham (Hanley, 1997). Efisiensi operasi juga mempengaruhi kinerja
bank, yakni untuk menunjukkan apakah bank telah mengunakan seluruh faktor
produksinya dengan tepat guna dan berhasil guna. Rasio efisiensi bank juga bisa
diukur dengan total non interest expense divided by total interest
income minus total interest expense plus total non interest
income (Hanley, 1997) . Menurut ketentuan Bank Indonesia efisiensi
operasi diukur dengan mengunakan rasio
biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional. Mengingat
kegiatan utama bank adalah bertindak sebagai perantara, yaitu menghimpun dana
dan menyalurkan dana masyarakat, maka biaya dan pendapatan operasional bank
didominasi oleh biaya bunga dan hasil bunga.
Secara teoritis,
biaya bunga ditentukan berdasarkan perhitungan cost of loanable funds
(COLF) secara weight average cost, sedang penghasilan bunga sebagian
besar diperoleh dari interest income (pendapatan bunga) dari jasa
pemberian kredit dari masyarakat, seperti bunga pinjaman, provisi kredit, appraisal
fee, supervision fee, commitment fee, syndication fee, dan lain–lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar