Dipohusodo (1999) menyatakan bahwa suatu proyek merupakan upaya yang mengerahkan sumber daya yang tersedia, yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan, sasaran dan harapan penting tertentu serta harus diselesaikan dalam jangka waktu terbatas sesuai dengan kesepakatan. Menurut Soeharto (2004), proyek adalah kegiatan sekali lewat dengan waktu dan sumber dayaterbatas untuk mencapai hasil akhir yang telah ditentukan dimana proses pencapaian hasil akhir akan dibatasi oleh biaya, jadwal dan mutu.
Menurut Soeharto (2004), kegiatan proyek adalah suatu kegiatan sementara yang berlangsung dalam jangka waktu terbatas dengan alokasi sumber dana tertentu dan dimaksudkan untuk melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan dengan jelas. Dari pengertian diatas dapat dilihat ciri pokok proyek, antara lain :
1. Memiliki tujuan khusus, produk akhir atau hasil kerja akhir.
2. Jumlah biaya, jadwal serta kriteria mutu dalam proses pencapaian tujuan telah ditentukan
3. Bersifat sementara, yaitu waktu pelaksanaan proyek dibatasi oleh titik awal dan titik akhir yang ditentukandenga jelas.
4. Non rutin atau tidak berulang – ulang.
Menurut Barrie (1993), bahwa kostruksi merupakan suatu proses dimana rencana dan spesifikasi para perancang dikonversikan menjadi struktur dan fasilitas fisik. Hal ini melibatkan pengorganisasian dan koordinasi dari semua sumber untuk proyek yakni tenaga kerja, peralatan konstruksi, material tetap dan sementara dan keperluan umum, dana, teknologi dan metode serta waktu untuk menyelesaikan tepat pada jadwal waktunya, dalam batas-batas anggarannya dan sesuai dengan standar kualitas dan pelaksanaannya yang dispesifikasikan oleh perancang.
Proyek konstruksi terdefinisikan sebagai proyek yang berkaitan dengan upaya pembangunan suatu bangunan infrastruktur, yang umumnya mencakup pekerjaan utama, dan yang termasuk didalamnya adalah bidang teknik sipil dan arsitektur, namun tidak sedikit pula melibatkan disiplin ilmu lainnya seperti : teknik industri, mesin, elektro, geoteknik, dan lain sebagainya. Bangunan-bangunan tersebut meliputi aspek kepentingan masyarakat yang sangat luas antara lain, berupa untuk tempat tinggal, apartemen, dan gedung perkantoran berlantai banyak, pabrik serta bangunan industri, jembatan jalan raya yang temasuk di dalamnya jalan raya, jalan kereta api, dan lain-lain.
Proyek memiliki tujuan atatu sasaran khusus yang dalam pencapainnya ditentukan dengan batasan, yaitu besarnya biaya yang dialokasikan, jadwal serta mutu harus dipenuhi.
a. Anggaran
Proyek harus diselesaikan dengan biaya yang tidak melebihi anggaran. Untuk proyek – proyek yang melibatkan dana dalam jumlah besar dan jadwal bertahun-tahun, anggarannya bukan ditentukan untuk total proyek tetapi dipecah bagi komponen-komponennya,atau per periode tertentu yang jumlahnya disesuaikan dengan keperluan.
b. Jadwal
Proyek harus dikerjakan sesuai dengan kurung waktu dan tanggal akhir yang ditentukan. Bila hasil akhir adalah produk baru, maka penyerahannya tidak boleh melewati batas waktu yang ditentukan
c. Mutu
Produk atau hasil kegiatan proyek harus memenuhi spesifikasi dan kriteria yang dipersyaratkan. Sebagai contoh, bila hasil kegiatan proyek tersebut berupa instalasi pabrik, maka kriteria yang harus dipenuhi adalah pabrik ahrus mampu beroperasi secara memuaskan dalam kurun waktu yang ditentukan.
Menurut Suharto (2004), ketiga batasan tersebut bersifat tarik-menarik. Artinya jika ingin meningkatkan kinerja produk yang telah disepakati dalam kontrak, maka umumnya harus diikuti dengan menaikkan mutu, yang selanjutnya berakibat pada naiknya biaya yang melebihi anggaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar