Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata evaluasi berarti penilaian hasil. Menurut Bryant dan White (1987), evaluasi adalah upaya untuk mendokumentasikan dan melakukan penilaian tentang apa yang terjadi dan juga mengapa hal itu terjadi atau dengan kata lain evaluasi adalah upaya untuk mengetahui apakah ada hubungan antara program yang dilaksanakan dengan hasil yang dicapai. Lebih jauh dikatakan bahwa evaluasi yang sederhana adalah mengumpulkan informasi tentang keadaan sebelum dan sesudah pelaksanaan suatu program.
Pada bagian lain Scriven (dalam Tayibnapis, 2000) menyatakan bahwa evaluasi dapat mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi formatif dalam hal ini evaluasi untuk perbaikan dan pengembangan kegiatan yang sedang berjalan, dan sebagai fungsi sumatif yaitu evaluasi untuk pertanggungjawaban, keterangan, seleksi atau lanjutan. Selanjutnya Clive Gray sebagaimana dikutip oleh Reflis (2002), mengungkapan tentang evaluasi sebagai upaya membandingkan antara apa yang direncanakan dengan hasil yang dicapai.
Sementara itu, menurut Dunn (1998) sifat evaluasi adalah menghasilkan tuntutan-tuntutan yang bersifat evaluatif. Dalam analisis evaluasi pertanyaan utama bukan mengenai fakta (apakah sesuatu ada) atau arti (apakah yang harus dilakukan) tetapi lebih diterangkan pada aspek nilai. Jadi secara umum istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating) dan penilaian (assessment).
Evaluasi mempunyai fungsi memberi informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kinerja kebijakan/program dalam hal ini mengungkapkan seberapa jauh tujuan-tujuan tertentu dan target tertentu telah dicapai. Dalam hal ini dapat dipahami bahwa evaluasi merupakan upaya untuk mengetahui apakah ada kaitan atau hubungan antara rancangan program dengan hasil yang dicapai.
Selanjutnya Dunn (1998) membedakan beberapa pendekatan dalam evaluasi, yaitu: (1) Evaluasi Semu (Pseudo Evaluation) yaitu pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan/program, tanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut terhadap individu, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan; (2) Evaluasi Formal (Formal Evaluation) yaitu pendekatan yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil-hasil kebijakan/program, dalam mengevaluasi hasil tersebut atas dasar tujuan program kebijakan yang telah diumumkan secara formal oleh pembuat kebijakan/program. Pada evaluasi ini terdapat dua tipe evaluasi yaitu evaluasi sumatif yang merupakan usaha untuk memantau pencapaian tujuan dan target formal setelah suatu program diterapkan untuk waktu tertentu dan evaluasi formatif yang merupakan usaha yang secara terus menerus memantau pencapaian tujuan-tujuan dan target formal; (3) Evaluasi Keputusan Teoritis (Decision Theoritic Evaluation) yaitu pendekatan yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengenai hasil-hasil kebijakan/program yang secara eksplisit dinilai oleh berbagai macam pelaku kebijakan.
Bryant and White (1989) menyatakan bahwa dalam melakukan evaluasi suatu rencana atau program dan implementasi, terdapat kendala, yaitu: (a) Kendala psikologis, yaitu evaluasi dapat menjadi ancaman dan orang melihat bahwa evaluasi itu merupakan sarana untuk mengkritik orang lain; (b) Kendala ekonomis, yaitu untuk melaksanakan evaluasi yang baik itu mahal dalam segi waktu dan uang, serta tidak selalu sepadan antara ketersedian data dan biaya; (c) Kendala teknis, yaitu kendala yang berupa keterbatasan kemampuan sumberdaya manusia dalam pengolahan data dan informasi yang tidak dapat disediakan tepat pada waktu dibutuhkan. Kejadian ini biasanya timbul ketika informasi dan data itu belum dibutuhkan, maka biasanya hanya akan ditumpuk begitu saja tanpa diolah; (d) Kendala politis, yaitu hasil-hasil evaluasi mungkin bukan dirasakan sebagai ancaman oleh para administrator saja, melainkan secara politis juga memalukan jika diungkapkan.
Seperti telah diuraikan di atas, tujuan evaluasi adalah untuk menilai secara keseluruhan pengaruh dan dampak pada akhir program, yang akan menjadi landasan untuk meningkatkan atau menyempurnakan kebijakan berkenaan dengan program/proyek berikutnya. Jadi, evaluasi dilakukan pada akhir pelaksanaan suatu program. Namun demikian secara konseptual ada pandangan yang menyatakan bahwa evaluasi dapat dilakukan pada seluruh periode kegiatan; artinya bisa dilakukan pada saat kegiatan belum dilaksanakan (masih dalam tahap persiapan), evaluasi pada saat kegiatan berjalan dan setelah kegiatan dilaksanakan. Oleh karena itu, berdasarkan pendangan tersebut evaluasi dapat dibedakan menjadi:
1. Pra Evaluasi, yakni evaluasi yang dilakukan pada saat program belum berjalan/beroperasi pada tahap perencanaan. Evaluasi pada periode ini biasanya lebih difokuskan pada masalah-masalah persiapan dari suatu kegiatan. Evaluasi bisa juga didasarkan pada hasil-hasil pelaksanaan kegiatan sebelumnya yang secara subsrtansial memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Evaluasi pada periode ini biasanya meliputi analisis aspek keuangan dan analisis ekonomis dari suatu kegiatan (cost and benefits analysis)
2. Evaluasi pada saat program tengah berjalan, yang dikenal dengan on going evaluation atau in operation evaluation, atau oleh Bintoro (1988) disebut juga dengan mid term evaluation. Evaluasi pada periode ini biasanya lebih difokuskan pada penilaian dari setiap tahap kegiatan yang sudah dilaksanakan, walaupun belum bisa dilakukan penilaian terhadap keseluruhan proses program.
Evaluasi setelah program selesai atau setelah program berakhir. Evaluasi ini biasa disebut post evaluation atau evaluasi pasca program. Pada evaluasi ini dilakukan penilaian terhadap seluruh tahapan program yang dikaitkan dengan tingkat keberhasilannya, sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam rumusan sasaran atau tujuan program. Pada saat berakhirnya implementasi, analisis evaluasi lebih ditekankan pada dampak program, khususnya dampak ekonomi dan sosial terhadap kelompok sasaran dan masyarakat sekitarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar