Lahan gambut adalah hasil dekomposisi sisa atau bagian tanaman baik tumbuhan air (paku, lumut dan ganggang) atau rumput maupun tanaman keras (tumbuhan tingkat tinggi) (Sitorus, 2003). Lahan gambut terbentuk dimana tanamantanaman yang tergenang oleh air terurai secara lambat. Gambut yang terbentuk terdiri dari berbagai bahan organik tanaman yang membusuk dan terdekomposisi pada berbagai tingkatan. Ciri khas dari suatu lahan gambut adalah kandungan bahan organiknya yang tinggi (lebih dari 65%). Gambut yang terbentuk dapat mencapai kedalaman lebih dari 15 meter (PFFSEA, 2003).
Lahan gambut merupakan penyimpan karbon yang sangat penting. Lahan gambut hanya menutupi 3% dari luas bumi namun mengandung sekitar 75% dari semua CO2 di atmosfir (Wetlands, 2007). Lahan gambut mempunyai sifat seperti spon yang berarti mampu menyimpan air tawar dalam jumlah besar, sehingga mencegah banjir pada musim hujan dan menyediakan air pada musim kemarau. Hal ini menjadi penting ketika perubahan iklim menghilangkan glasier, curah hujan berubah dan kekeringan yang tak terduga. Lahan-lahan gambut yang digenangi air tidak terbakar secara alami, kecuali pada tahun-tahun yang luar biasa keringnya.
Gambut memiliki daya hantar hidrolik (penyaluran air) secara horizontal yang cepat sehingga memacu percepatan pencucian unsur-unsur hara ke saluran drainase. Hal ini menyebabkan gambut miskin unsur hara. Walaupun tanahnya miskin hara dan sangat sulit digunakan untuk usaha pertanian skala besar, namun semakin banyak kawasankawasan gambut yang dimanfaatkan untuk perkebunan dan perindustrian. Di kawasan dimana lahan gambut ingin dimanfaatkan dibangun kanal-kanal yang bertujuan untuk mengeringkan gambut tersebut sehingga lahan dapat disiapkan untuk usaha-usaha pertanian. Cara ini sangat bermasalah karena mengakibatkan turunnya permukaan air tanah dan menghilangkan air di permukaan tanah. Irigasi atau pengairan di lahan-lahan pertanian sekitarnya juga dapat menyebabkan turunnya permukaan air tanah.
Setelah kering, maka gambut akan kehilangan sifat-sifat alaminya yang seperti spon sehingga gambut tidak dapat mengatur keluar masuknya air. Lahan-lahan gambut yang kering secara tidak alami sangat mudah menjadi kering. Kebakaran, baik yang disengaja maupun tidak, akan diikuti dengan kerusakaan dan kerugian yang proporsional terhadap kegiatan manusia dan tingkat gangguan yang terjadi.` Drainase dan kebakaran digabungkan dengan perubahan iklim mengkonversi lebih banyak gambut menjadi sumber karbon dibandingkan sebagai penyimpan (Holden, 2005)
Akasia dapat tumbuh pada lahan gambut di Provinsi Riau meskipun bukan habitat aslinya. Hasil penelitian Ratna (2008) menunjukkan bahwa A. crassicarpa sebagai tanaman ungglan HTI di hutan rawa gambut memiliki potensi rosot karbon yang tinggi. A. crassicarpa yang berumur 4 tahun mampu menyimpan karbon sebesar 52.82 ton/ha, sedangkan yang berumur 2 tahun menyimpan karbon sebesar 21.93 ton/ha. Besarnya rosot karbon pada A. crassicarpa tersebut apabila dikonversi kepada tingkat penyerapan CO2 maka tanaman yang berumur 4 tahun mampu mengikat CO2 sebesar 158,33 ton/ha sedangkan tanaman 2 tahun sebesar 111,94 ton/ha Kondisi ini menunjukkan bahwa A. crassicarpa dapat menurunkan gas CO2 di atmosfer dalam proses fotosintesisnya yang mengakibatkan penurunan gas rumah kaca sehingga efek kenaikan suhu bumi dan perubahan iklim dapat dikurangi. Pengelolaan HTI perlu diarahkan untuk mencapai profitabilitas yang tinggi dan pemenuhan fungsi rosot karbon dengan cara perdagangan karbon yang perlu ditangkap oleh pemerintah dan swasta dalam mengembangkan HTI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar