Niat beli mengarah kepada tujuan atau
niat, dan kecenderungan konsumen untuk membeli merek yang paling disukainya
(Kotler dan Amstrong, 2008). Rashid (2009), mendefinisikan niat beli hijau
sebagai probabilitas dan kesediaan seseorang untuk memberikan preferensi untuk
produk hijau atas produk konvensional dalam pertimbangan pembelian mereka. Niat
beli hijau dikonseptualisasikan sebagai probabilitas dan kesediaan seseorang
untuk memberikan preferensi untuk produk yang memiliki fitur-fitur ramah
lingkungan melalui produk tradisional lainnya dalam pertimbangan pembelian mereka.
Berdasarkan penelitian Beckford et al.
(2010), niat pembelian hijau adalah prediktor signifikan dari perilaku
pembelian hijau, yang berarti bahwa niat beli secara positif mempengaruhi
probabilitas keputusan pelanggan bahwa ia akan membeli produk hijau. Menurut
Rehman and Dost (2013), teori Planned
Behavior menegaskan bahwa niat beli hijau merupakan penentu penting dari
perilaku pembelian aktual dari konsumen. Ini berarti bahwa semakin meningkat
niat untuk membeli produk meningkat hijau, terjadi peningkatan kemungkinan
bahwa seorang konsumen benar-benar akan melakukan pembelian. Niat beli hijau
adalah jenis dari perilaku ramah lingkungan di mana konsumen menunjukkan
kepedulian mereka terhadap lingkungan.
Niat membeli suatu produk didasari
oleh sikap seseorang terhadap perilaku membeli produk tersebut (Promotosh dan
Sajedul, 2011). Menurut Khan et al. (2012), niat beli menunjukkan seberapa jauh
individu mempunyai kemampuan untuk membeli merek tertentu yang dipilih setelah
melakukan evaluasi. Niat pembelian dapat diartikan sebagai suatu sikap senang
terhadap suatu objek yang membuat individu berusaha untuk mendapatkan objek
tersebut dengan cara membayarnya dengan uang atau pengorbanan (Schiffman dan
Kanuk, 2008). Masih menurut Schiffman dan Kanuk (2008), niat merupakan salah
satu aspek psikologis yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap sikap
perilaku.
Purchase
Intention adalah suatu keadaan dalam diri seseorang
pada dimensi kemungkinan subyektif, yang meliputi hubungan antara orang itu
sendiri dengan beberapa tindakan (Dens dan Pelsmacker, 2010). Dens dan
Pelsmacker (2010), juga mengungkapkan
bahwa purchase intention mengacu
pada hasil dari tindakan yang kelihatan dalam situasi, yaitu minat untuk
melakukan respon nyata.
Niat pembelian merupakan aktivitas
psikis yang timbul karena adanya perasaan (afektif) dan pikiran (kognitif)
terhadap suatu barang atau jasa yang diinginkan (Schiffman dan Kanuk, 2008).
Menurut Simamora (2004), niat adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan dengan
sikap, individu yang berminat terhadap suatu obyek sehingga melakukan
serangkaian tingkah laku untuk mendekati atau mendapatkan objek tersebut.
Schiffman dan Kanuk (2008) menjelaskan
bahwa pengaruh eksternal, kesadaran akan kebutuhan, pengenalan produk dan
evaluasi alternatif adalah faktor yang dapat menimbulkan niat beli konsumen.
Pengaruh eksternal (input) tersebut terdiri dari usaha pemasaran dan faktor
sosoal budaya. Kegiatan pemasaran perusahaan adalah stimulus untuk mendapatkan,
menginformasikan serta meyakinkan konsumen untuk membeli dan menggunakan produk
(Schiffman dan Kanuk, 2008).
Produk hijau adalah suatu produk yang
dirancang dan diproses dengan metode untuk mengurangi efek-efek yang dapat
mencemari lingkungan. Green purchase
intention adalah faktor yang paling menentukan perilaku pembelian nyata
konsumen terhadap produk hijau (Rehman dan Dost, 2013).
Strategi bauran pemasaran konvensional
4P (produk, harga, tempat, dan promosi) menurut Aman et al. (2012), juga dapat diimplementasikan di daerah pemasaran
hijau, namun menurut Siswanto dan Rumambi (2013) hal tersebut harus disesuaikan
dengan situasi masyarakat agar produk yang disampaikan bisa diterima oleh
masyarakat. Misalnya dalam pengembangan produk, pemasar dapat memberikan
informasi pada tren konsumsi hijau dan atribut produk hijau, diantaranya organic, bio-kimia, dan hemat energi
untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang lebih memilih produk hijau. Berdasarkan
penelitian oleh Ramayah et al.
(2010), niat membeli hijau merupakan faktor penting di mana konsumen memberikan
peringkat sementara membuat pertimbangan pembelian. Iman and Zainuddin dalam
Mei et al. (2012), menyatakan dua
faktor penting dalam memediasi proses pembelian yaitu sikap dan faktor-faktor
situasional yang lain. Pendapatan, harga, dan fungsionalitas produk dapat
mempengaruhi pembelian akhir dari konsumen juga. Sebagai contoh, konsumen dapat
membentuk niat pembelian berdasarkan faktor-faktor seperti pendapatan yang
diharapkan, harga yang diharapkan, dan manfaat produk yang diharapkan.
Kebanyakan konsumen yang melakukan pembelian terhadap produk hijau atau produk
ramah lingkungan adalah mereka yang memiliki kesadaran tinggi untuk
melestarikan dan menjaga kondisi lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar