Selasa, 04 Desember 2018

Kebijakan Deviden (skripsi dan tesis)


Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Selanjutnya Menurut Tangkilisan dan Hessel (2003), “Dividen adalah bagian dari laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham (pemilik modal sendiri, equity)”. Sedangkan menurut Stice (2004) dividen sebagai pembagian laba kepada para pemegang saham perusahaan sebanding dengan jumlah saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan.
Dividen dibagikan kepada para pemegang saham sebagai keuntungan dari laba perusahaan. Jika perusahaan memutuskan untuk membagi keuntungan dalam dividen, maka semua pemegang saham mendapatkan haknya yang sama. Dividen ditentukan berdasarkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan jenis pembayarannya tergantung kepada kebijakan pemimpin.
Berdasarkan bentuk dividen, menurut Darmaji dan Fahrudin (2001), dividen dibagi menjadi yaitu:
a.        Dividen tunai (Cash Dividend)
Dividen jenis ini dibagikan dalam bentuk kas atau uang tunai. Dividen tunai paling umum dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham.
b.        Dividen saham (Stock Dividend)
Pembayaran dividen dalam bentuk saham yaitu berupa pemberian tambahan saham kepada para pemegang saham dalam jumlah saham yang sebanding dengan saham yang dimiliki.
c.        Dividen properti (Property Dividend)
Dividen ini dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk aktiva tetap dan surat-surat berharga.
d.        Dividen likuidasi (Liquidating Dividend)
Dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai akibat dilikuidasinya perusahaan.
Kebijakan dividen merupakan suatu keputusan untuk menginvestasikan kembali laba yang diperoleh dari hasil operasi perusahaan atau untuk membagikannya kepada pemegang saham (investor). Menurut (Sadalia, 2010), pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham diputuskan oleh dewan komisaris. Komisaris umumnya mengadakan pertemuan untuk menentuan jumlah dividen yang akan dibayar, dalam menentukan jumlah dividen yang akan dibagikan perlu mengevaluasi posisi keuangan periode yang lalu dan posisi yang akan datang.
Menurut Martono dan Agus Harjito (2010), kebijakan dividen (dividend policy) merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang.
Terdapat beberapa teori yang dapat digunakan sebagai landasan dalam membuat kebijakan yang tepat bagi perusahaan. Brigham dan Houston (2011) menyebutkan beberapa teori kebijakan dividen yaitu:
a.       Dividen Irrelevant Theory
Teori ini beranggapan bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap harga saham (nilai perusahaan) maupun terhadap biaya modalnya. Kebijakan dividen yang satu sama baiknya dengan kebijakan dividen yang lain. Dijelaskan bahwa pendukung utama teori ketidakrelevan ini adalah Miller dan Modiglani.
Mereka menggunakan asumsi, tentang ketiadaan pajak dan biaya pialang. Leverage keuangan tidak memiliki pengaruh terhadap biaya modal, investor dan manajer mempunyai informasi yang sama tentang prospek perusahaan, distribusi laba ke dalam bentuk dividen atau laba ditahan tidak mempunyai biaya ekuitas perusahaan dan kebijakan capital budgeting merupakan kebijakan yg independen terhadap kebijakan dividen.
b.      Bird-in-The Hand Theory
Menurut Brigham dan Houston (2011), teori ini dapat dijelaskan dengan menggunakan pemahaman bahwa sesungguhnya investor jauh lebih menghargai pendapatan yang diharapkan dari dividen dibandingkan dengan pendapatan yang diharapkan dari keuntungan modal karena komponen hasil dividen risikonya lebih kecil dari komponen keuntungan modal (capital gain). Para investor kurang yakin terhadap penerimaan keuntungan modal yang akan dihasilkan dibandingkan dengan seandainya mereka menerima dividen, karena dividen merupakan faktor yang dapat dikendalikan oleh perusahaan sedangkan capital gain merupakan faktor yang dikendalikan oleh pasar melalui mekanisme penentuan harga saham.
c.       Teori Preferensi Pajak
Menurut Litzenberger dan Ramaswamy (dalam Andriyani, 2008) ada tiga alasan yang berkaitan dengan pajak untuk beranggapan bahwa investor lebih menyukai pembagian dividen yang rendah daripada yang tinggi, yaitu:
1)      Keuntungan modal (capital gain) dikenakan tarif pajak lebih rendah daripada pendapatan dividen. Untuk itu, investor yang memiliki sebagian besar saham mungkin lebih suka perusahaan menahan dan menanam kembali laba ke dalam perusahaan. Pertumbuhan laba mungkin dianggap menghasilkan kenaikkan harga saham, dan keuntungan modal yang pajaknya rendah akan menggantikan dividen yang pajaknya tinggi.
2)      Pajak atas keuntungan tidak dibayarkan sampai sahamnya terjual, sehingga ada efek nilai waktu.
3)      Jika selembar saham dimiliki oleh seseorang sampai ia meninggal, sama sekali tidak ada pajak keuntungan modal yang terutang. Karena adanya keuntungan-keuntungan ini, para investor mungkin lebih senang perusahaan menahan sebagian besar laba perusahaan. Jika demikian para investor akan mau membayar lebih tinggi untuk perusahan yang pembagian dividennya rendah daripada untuk perusahaan sejenis yang pembagian dividennya tinggi

Tidak ada komentar: