Pengukuran
kerja jam henti pertama kali diperkenalkan oleh Frederick W. Taylor sekitar
abad 19 yang lalu. Metode ini baik diaplikasikan untuk pekerjaan-pekerjaan yang
berlangsung singkat. Dari hasil pengukuran maka akan diperoleh waktu baku untuk
menyelesaikan suatu siklus pekerjaan, yang mana waktu baku ini akan
dipergunakan sebagai standar penyelesaian pekerjaan bagi semua pekerja yang
akan melaksanakan pekerjaan yang sama seperti itu.
Pengukuran
kerja dengan jam henti ini merupakan cara pengukuran yang objektif karena di
sini waktu ditetapkan berdasarkan fakta yang terjadi dan tidak cuma sekedar
diestimasi secara subjektif. Di sini juga akan berlaku asumsi-asumsi dasar
sebagai berikut :
a. Metode
dan fasilitas untuk menyelesaikan pekerjaan harus sama dan dibakukan terlebih
dahulu sebelum kita mengaplikasikan waktu baku ini untuk pekerjaan yang sama.
b. Operator
harus memahami benar prosedur dan metode pelaksanaan kerja sebelum dilakukan
pengukuran kerja.
c. Kondisi
lingkungan fisik pekerjaan juga relatif tidak jauh berbeda dengan kondisi fisik
pada saat pengukuran kerja dilakukan.
d. Performance kerja mampu dikendalikan pada tingkat
yang sesuai untuk seluruh periode kerja yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar