Menurut
Green perilaku manusia dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik itu faktor
predisposisi, pendukung, maupun faktor penguat. Konsep umum yang digunakan untuk mendiagnosis
perilaku adalah konsep dari Lawrence Green (1980). Menurut Green dalam
Notoadmodjo (2007), perilaku dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu:
a) Faktor predisposisi (Predisposing faktor)
Faktor ini mencakup pengetahuan dan sikap masyarakat
terhadap kesehatan, tradisi dan kepercayaan masyarakat terhadap hal-hal yang
berkaitan dengan kesehatan, sistem nilai yang dianut masyarakat, tingkat
pendidikan, tingkat sosial ekonomi, dan sebagainya. Hal ini dapat dijelaskan
sebagai berikut. Untuk berperilaku kesehatan, misalnya pemeriksaan bagi ibu
hamil, diperlukan pengetahuan dan kesadaran ibu tersebut tentang manfaat
periksa kehamilan baik bagi kesehatan ibu sendiri maupun janinnya. Di samping
itu, kadang-kadang kepercayaan, tradisi dan sistem nilai masyarakat juga dapat
mendorong atau menghambat ibu untuk periksa kehamilan. Misalnya, orang hamil
tidak boleh disuntik (periksa kehamilan termasuk memperoleh suntukan anti
tetanus), karena suntukan bisa menyebabkan anak cacat. Faktor-faktor ini terutama positif mempermudah
terwujudnya perilaku, maka sering disebut faktor pemudah.
b)
Faktor pemungkinan atau faktor pendukung
(Enambling factors)
Faktor ini
mencakup ketersediaan sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan bagi
masyarakat, misalnya air bersih, tempat pembuangan sampah, tempat pembuangan
tinja, ketersediaan makanan yang bergizi, dan sebagainya. Termasuk juga
fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, poliklinik,
posyandu, polindes, pos obat desa, dokter atau bidan praktik swasta, dan
sebagainya. Untuk berperilaku sehat, masyarakat memerlukan sarana dan
pendukung. Misalnya perilaku pemeriksaan kehamilan. Ibu hamil yang mau periksa
kehamilan tidak hanya karena ia tahu dan sadar manfaat periksa kehamilan
melainkan ibu tersebut dengan mudah harus dapat memperoleh fasilitas atau
tampat periksa kehamilan, misalnya puskesmas, polindes, bidan praktik, ataupun
rumah sakit. Fasilitas ini pada hakikatnya mendukung atau memungkinkan
terwujudnya perilaku kesehatan, maka faktor-faktor ini disebut faktor
pendukung, atau faktor pemungkin.
c)
Faktor penguat atau faktor pendorong
factors
Faktor ini
meliputi faktor sikap dan perilaku tokoh masyarakat (toma), tokoh agama (toga),
sikap dan perilaku para petugas termasuk petugas kesehatan. Termasuk juga di
sini undang-undang, peraturan-peraturan, baik dari pusat maupun pemerintahan
daerah, yang terkait dengan kesehatan. Untuk berperilaku sehat, masyarakat
kadang-kadang bukan hanya perlu pengetahuan dan sikap positif dan dukungan
fasilitas saja, melainkan diperlukan perilaku contoh (acuan) dari para tokoh
masyarakat, tokoh agama, dan para petugas, lebih-lebih para petugas kesehatan.
Di samping itu undang-undang juga diperlukan untuk memperkuat perilaku
masyarakat tersebut. Seperti perilaku periksa kehamilan. Juga diperlukan
peraturan atau perundang-undangan yang mengharuskan ibu hamil melakukan periksa
kehamilan.
Oleh sebab
itu, intervensi perilaku kesehatan hendaknya dimulai dengan mendiagnosis ketiga
faktor penyebab tersebut. Pendekatan ini disebut model precede, yakni predisposing, reinforcing and enabling cause in educational diagnosis
and evaluation.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar