2.1 Pada bagian Pendahuluan disebutkan
bahwa karakteristik entitas nirlaba berbeda dengan entitas bisnis. Perbedaan
utama yang mendasar terletak pada cara entitas nirlaba memperoleh sumber daya
yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas operasinya. Setelah itu
disebutkan juga bahwa entitas nirlaba memperoleh sumber daya dari pemberi
sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi
yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan. Sebagai akibat dari
karakteristik tersebut, dalam entitas nirlaba timbul transaksi tertentu yang
jarang atau bahkan tidak pernah terjadi dalam entitas bisnis, misalnya
penerimaan sumbangan. Namun demikian, dalam praktik entitas nirlaba sering
tampil dalam berbagai bentuk, sehingga seringkali sulit dibedakan dengan
entitas bisnis pada umumnya. Pada beberapa bentuk entitas nirlaba, meskipun
tidak ada kepemilikan, entitas nirlaba tersebut mendanai kebutuhan modalnya
dari utang dan kebutuhan operasinya dari pendapatan atas jasa yang diberikan
kepada publik.
Laporan Keuangan entitas nirlaba
memberikan gambaran mengenai kinerja keuangan dengan menyajikan terpisah antara
aktiva terikat (penggunaannya dibatasi untuk tujuan tertentu oleh penyumbang
yang dapat bersifat permanen atau temporer) dan aktiva tidak terikat
(penggunaannya tidak dibatasi oleh penyumbang). Pertanggungjawaban manajer mengenai
kemampuannya mengelola sumber daya organisasi yang diterima dari para
penyumbang disajikan melalui laporan aktivitas dan laporan arus kas. Tujuan
dari PSAK No.45 ini adalah untuk mengatur pelaporan keuangan entitas nirlaba
agar dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi dan memiliki daya banding
yang tinggi.
Adapun ruang lingkup dari PSAK 45
(revisi 2011) adalah :
1. Laporan Keuangan yang disajikan oleh entitas nirlaba
yang memenuhi karakteristik sebagai berikut :
a. Sumber daya entitas nirlaba berasal dari penyumbang
yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding
dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
b. Menghasilkan barang dan atau jasa tanpa bertujuan
memupuk laba, dan jika entitas nirlaba menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak
dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas nirlaba tersebut.
c. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada entitas
bisnis, dalam ari bahwa kepemilikan dalam entitas nirlaba tidak dapat dijual,
dialihkan, atau ditebus kembali. Kepemilikan tersebut tidak mencerminkan
proporsi pembagian sumber daya entitas nirlaba pada saat likuidasi atau
pembubaran entitas nirlaba.
2. Dapat diterapkan oleh lembaga pemerintah, dan
unit-unit sejenis lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Laporan keuangan entitas nirlaba meliputi laporan posisi keuangan
(neraca) pada akhir periode laporan, laporan aktivitas, laporan arus kas untuk
suatu periode pelaporan, dan catatan atas laporan keuangan.
1. Laporan Posisi Keuangan
a. Tujuan laporan posisi keuangan adalah untuk
menyediakan informasi mengenai aset, liabilitas, serta aset neto dan informasi
mengenai hubungan diantara unsur-unsur tersebut pada waktu tertentu.
b. Informasi dalam laporan posisi keuangan yang digunakan
bersama pengungkapan dan informasi dalam laporan keuangan lainnya dapat
membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur, dan pihak-pihak lain
untuk menilai kemampuan organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan,
dan untuk menilai likuiditas, fleksibilitas keuangan, serta kemampuan untuk
memenuhi kewajibannya dan kebutuhan pendanaan eksternal.
c. Laporan posisi keuangan mencakup entitas nirlaba
secara keseluruhan dan menyajikan total aset, liabilitas, dan aset neto.
d. Informasi likuiditas diberikan dengan cara sebagai
berikut :
i.
Menyajikan aset
berdasarkan urutan likuiditas dan liabilitas berdasarkan tanggal jatuh tempo
ii.
Mengelompokkan
aset ke dalam lancar dan tidak lancar, dan liabilitas ke dalam jangka pendek
dan jangka panjang.
iii.
Mengungkapkan
informasi mengenai likuiditas aset atau saat jatuh tempo liabilitas, termasuk
pembatasan penggunaan aset, dalam catatan atas laporan keuangan.
2. Laporan Aktivitas
a. Tujuan laporan aktivitas adalah menyediakan informasi
mengenai pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat
aktiva bersih, hubungan antar transaksi dengan peristiwa lain, dan bagaiman
penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan berbagai program atau jasa.
b. Laporan aktivitas menyajikan pendapatan sebagai
penambah aset neto tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh
penyumbang, dan menyajikan beban sebagai pengurang aset neto tidak terikat.
c. Sumbangan disajikan sebagai penambah aset neto tidak
terikat, terikat permanen, atau terikat temporer, bergantung pada ada tidaknya
pembatasan.
d. Laporan aktivitas menyajikan keuntungan dan kerugian
yang diakui dari investasi dan aset lain (atau liabilitas) sebagai penambah
atau pengurang aset neto tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi.
3. Laporan Arus Kas
a. Tujuan laporan arus kas adalah menyajikan informasi
mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode.
b. Laporan arus kas disajikan sesuai PSAK 2 tentang
Laporan Arus Kas dengan tambahan berikut ini:
i.
Aktivitas
pendanaan :
1. Penerimaan kas dari penyumbang yang penggunaannya
dibatasi untuk jangka panjang
2. Penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan
investasi yang penggunannya dibatasi untuk pemrolehan, pembangunan, dan
pemeliharaan aktiva tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment).
3. Bunga dan dividen yang dibatasi penggunaannya untuk
jangka panjang.
ii.
Pengungkapan
informasi mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non kas : sumbangan berupa
bangunan atau aktiva investasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar