Menurut Branch (1995)
mengemukakan beberapa kota
tumbuh pada lingkungan fisik yang berbeda. Pada suatu saat terdapat unsur
eksternal yang menonjol yang mempengaruhi perkembangan kota , akan tetapi situasi dan kondisi
setempat setiap saat akan merupakan unsur yang terpenting yang mendasari
perencanaan kota
secara komprehensif. Keadaan geografis sebuah kota bukan hanya pertimbangan yang esensial
pada awal penentuan lokasinya, tetapi mempengaruhi fungsi dan bentuk fisiknya.
Pendapat Branch tersebut
mendukung pendapat Ruswurn dalam Yunus (1994) bahwa beberapa faktor yang
mempengaruhi ekspresi keruangan kenampakan kota yaitu adanya faktor fisik dan non fisik.
Faktor fisik seperti topografi, geologi dan tanah, sedangkan faktor non fisik
berupa pertumbuhan penduduk, persebaran, perencanaan dan perkembangan
teknologi. Proses interaksi dari masing-masing berfungsi sebagai pengatur
aliran, orang dan informasi yang secara langsung sebagai simpul-simpul
pertumbuhan.
Senada dengan
Branch, menurut Sujarto (1989) yang lebih menonjolkan faktor manusia
menyebutkan bahwa faktor-faktor perkembangan dan pertumbuhan yang bekerja pada
suatu kota
dapat mengembangkan dan menumbuhkan kota
pada suatu arah tertentu. Tiga faktor utama yang sangat menentukan pola
perkembangan dan pertumbuhan kota
yaitu faktor manusia, faktor kegiatan manusia dan faktor pola pergerakan antara
pusat kegiatan manusia yang satu dengan pusat kegiatan manusia yang lainnya.
Secara terperinci dapat diterangkan bahwa faktor manusia akan menyangkut
segi-segi perkembangan penduduk kota
baik karena kelahiran maupun karena migrasi ke kota , segi-segi perkembangan tenaga kerja,
perkembangan status sosial dan perkembangan kemampuan pengetahuan dan
teknologi. Faktor kegiatan manusia menyangkut segi-segi kegiatan kerja,
kegiatan fungsional, kegiatan perekonomian kota dan kegiatan hubungan regional
yang lebih luas; sedangkan faktor pola pergerakan adalah sebagai akibat dari
perkembangan yang disebabkan oleh kedua faktor perkembangan penduduk yang
disertai dengan perkembangan yang dengan perkembangan fungsi kegiatannya akan
menuntut pola perhubungan antara pusat-pusat kegiatan tersebut. Kebutuhan
ketiga faktor ini secara fisik akan termanifestasikan kepada perubahan akan
tuntutan kebutuhan ruang. Tuntutan kebutuhan ruang ini akan tercermin kepada
perkembangan dan perubahan tata guna lahan kota , kemudian faktor persyaratan fisik akan
sangat menentukan perkembangan dan pertumbuhan kota itu selanjutnya.
Menurut Bintarto (1983)
pemekaran kota
pada umumnya digerakkan oleh pengaruh dari dalam (internal) dan pengaruh
dari luar (eksternal). Pengaruh dari dalam berupa rencana-rencana
pengaruhnya dari perencanaan kota ,
desakan warga kota
dari luar berupa berbagai daya tarik bagi daerah belakang kota . Apabila kedua pengaruh ini bekerja
bersama-sama maka pemekaran akan terjadi lebih cepat.
Selanjutnya Bintarto (1983)
menyatakan bahwa proses perkembangan kota
tergantung pada kondisi alam dan sumber daya binaan yang ada di daerah kota dan sekitarnya yang
membawa implikasi terhadap perubahan peruntukan guna lahan, baik struktur
maupun polanya.
Pendapat Bintarto senada
dengan pendapat Colby yang melihat perkembangan kota dari sisi penggunaan tanah, di dalam kota terdapat
kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi pola penggunaan lahan kota . Kekuatan-kekuatan tersebut
dikelompokkan menjadi dua hal, yaitu kekuatan sentripetal (centripetal
forces) dan kekuatan sentrifugal (centrifugal forces). Kekuatan
sentrifugal adalah kekuatan yang menyebabkan terjadinya pergerakan penduduk dan
fungsi-fungsi perkotaan dari berbagai dalam sesuatu kota menuju ke bagian luarnya. Kekuatan
sentripetal adalah kekuatan yang menyebabkan terjadinya pergerakan penduduk
atau aktivitas menuju bagian dalam maupun fungsi-fungsi yang berasal dari
bagian luar menuju bagian dalam daerah perkotaan. Kedua kekuatan tersebut
karena adanya faktor pendorong dan faktor penarik. Bekerjanya dua kekuatan
faktor tersebut dapat berakibat pada pemekaran kota , dicerminkan oleh perubahan penggunaan
lahan baik di dalam kota
sendiri maupun pada pinggiran kota .
Pada kekuatan sentripetal, kekuatan penarik misalnya
tingkat kemudahan yang tinggi ke kota ,
kemudian ke pusat kegiatan, letaknya yang bergengsi, banyaknya fasilitas kota dan pelayanan kota .
Pada kekuatan sentrifugal, kekuatan penarik seperti
lingkungan yang nyaman di luar kota ,
tersedianya lahan yang murah, rendahnya tingkat kemacetan, dan bebas dari
polusi. Sedangkan kekuatan pendorong misalnya mahalnya lahan diperkotaan,
peraturan yang ketat, terbatasnya lahan, dan tingginya polusi.
Perkembangan pola struktur sebuah kota secara umum menurut Branch (1995) sangat
dipengaruhi oleh situasi dan kondisi internal yang menjadi unsur terpenting
dalam perencanaan kota
secara komprehensif. Namun demikian ada beberapa unsur eksternal yang menonjol
ikut mempengaruhi perkembangan pola dan struktur kota .
Faktor internal yang
mempengaruhi kota
yaitu:
1.
Keadaan geografis mempengaruhi fungsi dan bentuk fisik kota . Kota yang berfungsi sebagai simpul
distribusi, misalnya terletak di simpul jalur transportasi, dipertemuan jalur
transportasi regional atau dekat pelabuhan.
2.
Tapak (site)
merupakan faktor kedua yang mempengaruhi perkembangan suatu kota . Salah satu yang dipertimbangkan dalam
kondisi tapak adalah topografi, kota
yang berlokasi di dataran rata akan mudah berkembang kesemua arah, sedangkan
yang berlokasi di pegunungan biasanya mempunyai kendala topografi. Kondisi
tapak lainnya berkaitan dengan kondisi geologis. Daerah patahan geologis
biasanya dihindari oleh perkembangan kota .
3.
Fungsi kota
juga merupakan faktor yang mempengaruhi perkembangan kota . Kota
yang mempunyai banyak fungsi biasanya secara ekonomi akan lebih kuat dan akan
berkembang lebih pesat dari pada kota
yang berfungsi tunggal, misalnya kota
pertambangan, kota
yang berfungsi sebagai pusat perdagangan, biasanya juga berkembang lebih pesat
dari pada kota
berfungsi lainnya.
4.
Sejarah dan kebudayaan dari kota , mempengaruhi karakter dan sifat
masyarakat kota .
Kota yang
sejarahnya direncana sebagai ibukota kerajaan akan berbeda dengan perkembangan
awal tumbuh secara organis. Kepercayaan dan kultur masyarakat juga dapat
mempengaruhi daya perkembangan.
5.
Unsur-unsur umum seperti jaringan jalan, penyediaan air
bersih dan jaringan penerangan listrik berkaitan dengan kebutuhan masyarakat
luas. Ketersediaan unsur-unsur umum akan menarik perkembangan kota ke arah tertentu.
Sedangkan faktor eksternal yang
mempengaruhi perkembangan kota
yaitu:
1.
Kota
sebagaimana biasanya mempunyai fungsi primer dan sekunder yang tidak terlepas
dari keterkaitan dengan daerah lain apakah itu dipandang secara makro (nasional
dan internasional), maupun secara mikro regional dengan daerah atau wilayah
yang ada di sekitarnya, dimana keterkaitan ini akan menimbulkan arus pergerakan
orang dan barang yang tinggi memasuki kota
secara kontinuitas.
2.
Kota
dengan fungsinya yang sedemikian rupa akan merupakan daya tarik yang sangat
kuat, sehingga menarik urbanisasi yang masuk ke kota tersebut dengan segala harapan yang
terkandung dalam pikirannya masing-masing, karena kota adalah tempat terkonsentrasinya
kegiatan.
3.
Kerterkaitan yang sangat kuat tersebut akan menuntut
sarana dan prasarana transportasi yang lancar. Semakin baiknya sarana
transportasi ke kota ,
akan semakin berkembang kota
tersebut, baik transportasi udara, laut dan darat karena perkembangan kota adalah juga
merupakan keterjangkauan transportasinya.
Menurut Yunus (1999),
perkembangan kota
pada hakekatnya menyangkut berbagai aspek baik secara fisik maupun non fisik.
Dari salah satu sudut pandang lain sebuah kota
bisa tidak berkembang. Perkembangan adalah merupakan suatu proses terjadinya
perubahan keadaan dari suatu waktu ke waktu yang lain. Untuk dapat melihat
perkembangan kota
dengan baik maka harus dilakukan perbandingan keadaan kota dalam beberapa periode dengan waktu yang
lebih lama. Jika dilihat secara fisik, maka dengan membandingkan keadaan kota dalam beberapa
periode akan ditemui pola-pola perubahan guna lahan yang dapat mengindikasikan
perkembangan suatu kota .
Russwurn dalam Yunus (1994)
mengemukakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi ekspresi keruangan
kenampakan kota
yaitu faktor-faktor fisik dan non fisik. Faktor fisik berkaitan dengan keadaan
topografi, struktur geologi, geomorfologi, perairan dan tanah. Faktor-faktor
non fisik antara lain pertumbuhan penduduk, persaingan memperoleh lahan,
hak-hak pemilikan lahan, kegiatan developer, perencanaan dan perkembangan
teknologi. Kemudian interaksi antar faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
yang berfungsi sebagai pengatur aliran orang, barang, jasa dan informasi.
Berkaitan dengan perkembangan fisik kota yang terimplementasi
dalam perubahan penggunaan lahan kekotaan, Chapin dalam Santosa (1996)
menyoroti adanya dua pengaruh besar dalam mempengaruhi perubahan penggunaan
arealnya yaitu pertama, perkembangan penduduk dan perkembangan ekonomi; kedua,
sistem aktivitas, sistem pengembangan lahan dan sistem lingkungan.
Dalam menganalisis perkembangan
suatu kota ,
banyak teori yang mengemukakan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan fisik kota .
Menurut Yunus (1999) ada tiga faktor utama yang mempengaruhi perkembangan kota , yaitu faktor alam,
faktor budaya, serta faktor kependudukan dan sosial ekonomi.
Dalam setiap terjadi
perkembangan kota ,
faktor alam merupakan faktor yang relatif tetap atau statis. Hal ini bukannya
tidak terjadi perubahan terhadap faktor alam, akan tetapi segala bentuk
perubahan yang terjadi dalam perkembangan kota
relatif lama apabila dibandingkan dengan proses perubahan akibat faktor
manusia.
1. Faktor budaya.
Faktor budaya mempunyai kaitan secara langsung
terhadap masyarakat kota ,
sehingga perkembangan kota
juga dapat dipengaruhi oleh tingkat peradaban masyarakat. Dalam hal ini yang
dimaksudkan dengan faktor budaya adalah tingkat kepandaian manusia di dalam
usahanya untuk mengelola lingkungan dalam menyelenggarakan kehidupannya (Yunus,
1999). Perkembangan teknologi dalam kota
ikut menentukan perkembangan keadaan sosial ini sehingga dengan sendirinya akan
mempengaruhi tuntutan-tuntutan masyarakat akan barang dan jasa, sehingga
mempunyai efek yang luas terhadap perkembangan kota baik di bidang fisik, ekonomi dan
sosial.
2. Faktor kependudukan dan sosial ekonomi
Faktor kependudukan dan sosial ekonomi mempunyai
sifat yang lebih dinamis dibandingkan dengan kedua faktor tersebut di atas,
terutama ditinjau dari segi kuantitasnya. Menurut Yunus (1999) bahwa sehubungan
dengan kualitas penduduk perkotaan ada hal yang perlu disoroti dan sangat
berpengaruh terhadap perkembangan kota
yaitu:
a. Pertambahan penduduk dan sosial ekonomi
Pertambahan penduduk ini
merupakan jumlah dari banyaknya kelahiran secara alami dikurangi dengan
banyaknya kematian dari penduduk kota
yang menggambarkan pertumbuhan kota
(Barlow dan Newton
dalam Gedy, 2001).
b. Pertambahan penduduk karena adanya urbanisasi
Pertambahan ini disebabkan
oleh adanya arus migrasi dari desa ke kota
atau perbandingan antara jumlah penduduk di wilayah perkotaan lebih besar dari
pada penduduk yang tinggal di daerah pedesaan (Bintarto, 1983).
Perkembangan tingkat
urbanisasi pada wilayah perkotaan akan diikuti pula dengan meningkatnya keadaan
sosial ekonomi masyarakat. Hal ini dapat terjadi karena perpindahan penduduk
dari desa ke kota
dan juga dapat menunjukkan pergantian mata pencaharian penduduk dari sektor
industri dan jasa (Daldjoeni, 1992).
Berdasarkan tiga faktor yang
mempengaruhi perkembangan kota ,
baik fisik maupun non fisik, ternyata dari setiap faktor saling menunjang dalam
mendukung perkembangan kota
yang lebih cepat dan tidak dapat terjadi secara terpisah-pisah. Kota akan mengalami
perkembangan lebih cepat apabila dari ketiga faktor tersebut dapat saling
mendukung dan menjadi perhatian utama oleh pemerintah dan masyarakat.
Dari beberapa uraian pendapat, maka dapat
disimpulkan bahwa secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
fisik kota
adalah faktor internal dan eksternal. Kedua faktor tersebut terimplementasikan
ke dalam faktor fisik dan non fisik.