Menurut Mowen (1995) menyatakan bahwa minat beli yaitu
kecenderungan konsumen membeli produk ataupun mengambil tindakan yang
memungkinkan konsumen melakukan pembelian. Definisi tersebut sama dengan
yang dikemukakan oleh Peter & Olson (1999) yang berpendapat bahwa minat beli
merupakan kecenderungan konsumen untuk membeli produk ataupun mengambil
tindakan yang memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian. Minat beli
konsumen adalah seberapa besar kemungkinan konsumen untuk membeli suatu
produk atau merek dan juga seberapa besar kemungkinan konsumen untuk
berpindah dari satu produk ke produk lain. Pendapat lain pun di kemukakan oleh
Simamora (2011), minat beli (niat beli) pada suatu produk timbul karena
kepercayaan konsumen terhadap produk yang diiringi dengan kemampuan
konsumen untuk membeli produk. Durianto (2011) berpendapat bahwa minat beli
adalah keinginan untuk mendapatkan suatu produk, minat beli tersebut akan
muncul apabila konsumen sudah dipengaruhi oleh mutu dan kualitas suatu
produk, informasi produk, keunggulan serta kelemahan produk tertentu dibanding
dengan merek lain.
Menurut Ferdinand (2002) minat beli dapat diidentifikasikan melalui
indikator-indikator berikut:
a. Minat transaksional, yaitu kecenderungan seseorang untuk membeli suatu
produk.
b. Minat refrensial, yaitu kecenderungan seseorang untuk mereferensikan
sebuah produk ke orang lain.
c. Minat prefensial, yaitu menggambarkan perilaku seseorang ynag
mempunyai preferensi utama pada produk tersebut.
d. Minat eksploratif, yaitu minat yang menggambarkan perilaku seseorang
yang selalu mencari informasi mengenai produk ynag diinginkannya dan
mencari informasi tentang sifat-sifat dari produk tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar