Jumat, 03 April 2020

Pengertian Mahasiswa (skripsi dan tesis)


Pengertian mahasiswa dalam Peraturan Pemerintah RI No. 30 Tahun 1990
adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.
Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh
statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan
calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang
sering kali syarat dengan berbagai predikat (Ebtanastiti dan Muis, 2014). Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, mahasiswa adalah mereka yang sedang belajar di
perguruan tinggi (Poerwadarminta, 2005).
Mahasiswa adalah seseorang yang sedang dalam proses menimba ilmu
ataupun belajar dan terdaftar sedang menjalani pendidikan pada salah satu bentuk
perguruan tinggi yang terdiri dari akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut
dan universitas (Hartaji, 2012). Seorang mahasiswa dikategorikan pada tahap
perkembangan usia 18 tahun sampai 25 tahun. Tahap ini digolongkan sebagai
masa remaja akhir sampai masa dewasa awal dan dilihat dari segi perkembangan,
tugas perkembangan pada usia mahasiswa ini adalah pemantapan pendirian hidup
(Yusuf, 2012). Mahasiswa dapat diartikan sebagai remaja atau dewasa yang
secara resmi telah terdaftar untuk mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi
dengan batas usia sekitar 18 tahun sampai 30 tahun

Tidak ada komentar: